Irban khusus Inspektorat Halmahera Utara Billi
Sinarmalut.com, Tobelo - Sejak tahun 2023 hingga di bulan Juli, Inspektorat Kabupaten Halmahera Utara belum melakukan audit dana desa dan dana BOS semester pertama tahun 2024.
Irban khusus Inspektorat Halmahera Utara Billi menjelaskan, ada beberapa faktor yang sampai saat ini pihaknya belum melakukan audit dana desa dan BOS. Salah satunya karena terkendala anggaran.
“Pertanggungjawaban dana desa semester I masuk baru dilakukan audit, namun kembali lagi semua tergantung keuangan, kalau keuangannya mencukupi barulah melakukan pemeriksaan reguler,” kata Billi, Rabu (31/7/2024).
Billi mengatakan, proses audit pun biasanya berlangsung hingga tiga minggu tergantung batasan-batasannya karena masing-masing wilayah mempunyai Irbannya.
Billi berharap dinas keuangan dapat merealisasikan anggaran audit ini sehingga pihaknya dapat menjalankan program yang sudah direncanakan itu.
"Semoga BPKAD dapat mengalokasikan anggaran sehingga Inspektorat dapat melakukan audit," tandasnya. *