Ketua KPU Halmahera Tengah Rahman Tekka
Sinarmalut.com, Weda - Sebanyak 20 calon legislatif terpilih periode 2024-2029 Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng), Maluku Utara sudah menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara adalah daftar seluruh harta kekayaan Penyelenggara Negara yang dituangkan di dalam formulir LHKPN yang ditetapkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal ini disampaikan oleh Ketua KPU Halteng, Rahman Tekka kepada media ini, menurutnya LHKPN semua caleg terpilih periode 2024-2029 sudah rampung.
"LHKPN mereka sudah diserahkan ke kami. Semua sudah 100 persen," singkatnya, Rabu (07/8/2024).
Sebelum para caleg terpilih dilantik, LHKPN tersebut akan diserahkan ke Kementerian Dalam Negeri (Kememdagri).
Berdasarkan Pasal 54 PKPU Nomor 6 Tahun 2024 bahwa seluruh caleg harus menyampaikan LHKPN 21 hari sebelum pelantikan.
Berikut daftar 20 Anggota DPRD Halmahera Tengah Provinsi Maluku Utara Terpilih 2024-2029
Dapil I
Muttiara T Yasin (PKB), Asrul Alting (PDIP), Aswar Salim (Golkar), Helmi Kasim (Nasdem), Zulkifli Alting (Partai Hanura), Hasmi Ridwan (Partai Gerindra), Usman Tigedo (Partai Perindo), Devi Dodi Diantoro (PKB),Ibrahim Layn (PDIP)
Dapil II
Putra Sian Arimawa (Hanura), Jainuddin Ali (PKB), Munadi Kilkoda (Nasdem), Novianti Anwar (Gerindra), Moh Rohadi do Iskandar (Golkar)
Dapil III
Lukman Esa (Nasdem), Sakir Hi Ahmad (Golkar), Kabir Hi Kahar (PDIP), Zulkifli Hi Bayan (PKB), Rusdi A Taher (Gerindra), Sadri Kobul (PAN).