Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Audit Pengelolaan Dana BOS di SD, Inspektorat Tikep Temui Ini

Friday 23 August 2024 | 19:55 WIB Last Updated 2024-08-23T10:55:15Z

Kepala Inspektorat Kota Tidore Kepulauan Arif Radjabessy

Sinarmalut.com,
Tidore - Setelah mengaudit pengelolaan dana BOS di Sekolah Dasar (SD), Inspektorat Kota Tidore Kepulauan menyarankan ke Dinas Pendidikan agar membina guru yang mengelola dana BOS.


Pasalnya, sebagian besar guru-guru di Sekolah Dasar (SD) tugasnya sebagai pengajar sekaligus mengelola dana BOS karena di SD tidak ada bagian Tata Usaha (TU) sehingga para guru ini diperlukan pembinaan tentang tata cara pengelolaan dana BOS.


Kepala Inspektorat Kota Tidore Kepulauan Arif Radjabessy saat diwawancarai wartawan mengungkapkan, saat audit, Inspektorat menemukan ada guru yang belum memahami pengelolaan dana BOS, sehingga menyarankan ke Dinas Pendidikan agar membina guru sehingga mampu memahami pengelolaan dana BOS dengan baik.


"Yang kami temukan saat pelaksanaan audit terkait administrasi dana BOS sehingga Dinas Pendidikan harus bina guru  agar mereka memahami cara kelolanya," kata Arif, Jumat (23/8/2024).


Selain audit pengelolaan dana BOS, Inspektorat juga mengaudit penerimaan peserta didik baru (PPDB) di Sekolah Menengah Pertama (SMP). Dalam audit tersebut Inspektorat menemukan pengelolaan PPDB di tingkat SMP sudah baik.


"Dalam audit PPDB di SMP antara lain Rombongan Belajar (Rombel), atribut, mekanisme zonasi semua berjalan baik tidak bermasalah," pungkasnya. *

  • Audit Pengelolaan Dana BOS di SD, Inspektorat Tikep Temui Ini
  • 0

Terkini