Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Bagian Pemerintahan Tikep Terima Dokumen Usulan Pemberhentian Anggota DPRD Periode 2019-2024

Tuesday 13 August 2024 | 18:00 WIB Last Updated 2024-08-13T10:28:53Z

Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan Zulkifli Ohorella 
Sinarmalut.com, Tidore - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) melalui Bagian Pemerintahan telah menerima dokumen usulan pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024 dari Sekretariat Dewan (Setwan).


Surat pengantar dari Sekretariat Dewan tersebut dengan Nomor : 100.2.2/274/02/2024, yang ditujukan ke Walikota Tidore Kepulauan.


Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kota Tidore Kepulauan Zulkifli Ohorella mengatakan bahwa pihaknya telah menerima surat pengantar dari Sekretariat Dewan (Sekwan) terkait usulan dokumen pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024.


"Dokumen ini akan diserahkan ke Gubernur melalui Kesbangpol Provinsi Maluku Utara untuk dibuatkan SK Pemberhentian anggota DPRD periode 2019-2024," ucapnya. *

  • Bagian Pemerintahan Tikep Terima Dokumen Usulan Pemberhentian Anggota DPRD Periode 2019-2024
  • 0

Terkini