Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Bawa Ganja 1,5 Kilogram, Seorang Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polre Ternate

Thursday 29 August 2024 | 23:22 WIB Last Updated 2024-08-29T14:22:30Z

MFM diamankan beserta barang bukti yang disita polisi ke Polres Ternate

Sinarmalut.com,
Ternate- Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate berhasil meringkus seorang pemuda yang diduga terlibat dalam peredaran Narkotika jenis ganja di Gang Manggis, Kelurahan Jati Perumnas, Kecamatan Ternate Selatan, pada Sabtu (17/8) lalu.


Kapolres Ternate AKBP Niko Irawan, S.I.K melalui Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong, S.H membenarkan penangkapan tersebut.


Kasi Humas menjelaskan Bahwa pelaku yang berhasil diamankan berinisial M.F.M 19, seorang warga Kelurahan Makassar Barat. Berdasarkan identitas yang diperoleh, M.F.M belum memiliki pekerjaan dan masih berstatus lajang. Ia diduga kuat menyimpan dan mengedarkan Narkotika jenis Ganja seberat 1,5 kilogram dalam satu paket besar yang dibungkus plastik berwarna bening.


"Penangkapan ini bermula dari informasi yang diperoleh anggota opsnal Satuan Reserse Narkoba Polres Ternate dari seorang informan yang menyebutkan adanya transaksi narkotika di daerah tersebut,” terang Umar.


Penangkapan ini dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Suherman dan Kanit 2 Satres Narkoba Bripka Irfan Zainal. Tim segera melakukan penyelidikan di lokasi yang disebutkan. "Dalam proses penyelidikan, Anggota melihat terlapor berada di sekitar Gang Manggis dengan gerak-gerik yang mencurigakan, menggunakan kendaraan roda dua," ungkapnya.


"Tidak lama kemudian, terlapor terlihat mengambil sebuah paket dan segera melaju ke arah Utara. Menyadari hal ini, petugas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya terlapor ditemukan bersembunyi di samping rumah warga di Jati Perumnas,” sambung Umar.


Setelah berhasil mengamankan terlapor, petugas langsung melakukan interogasi di tempat terkait dengan barang bukti yang ditemukan. Dari tangan pelaku polisi mengamankan Narkotika jenis Ganja seberat 1,5 kilogram, satu unit handphone jenis iPhone Xmes warna gold dengan nomor 0853-9406-XXXX turut diamankan sebagai barang bukti.


“Barang bukti tersebut kemudian dibawa ke laboratorium untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tutur AKP Umar Kombong. 


Lanjutnya, untuk proses penyidikan dan pengembangan kasus saat ini sedang dilakukan oleh pihak kepolisian guna mengungkap jaringan peredaran Narkotika yang melibatkan terlapor.


Adapun dua saksi, H.A (32) dan Z.F (22) turut diperiksa polisi. “Kepolisian berharap agar masyarakat lebih waspada terhadap peredaran Narkoba dan segera melapor jika menemukan hal yang mencurigakan di lingkungan mereka,” tutup Kasi Humas. *

  • Bawa Ganja 1,5 Kilogram, Seorang Pemuda Diringkus Satresnarkoba Polre Ternate
  • 0

Terkini