Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Bawaslu Halteng Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Terkait Dukungan ke Salah Satu Kandidat

Wednesday 7 August 2024 | 21:49 WIB Last Updated 2024-08-07T12:49:52Z

Ilustrasi 

Sinarmalut.com,
Weda - Sejumlah oknum pejabat dan ASN di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) dibidik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait dugaan keterlibatan mereka dalam mendukung salah satu bakal calon bupati, Ikram M Sangaji.


Ketua Bawaslu Halteng, Siti Hasmah membeberkan, dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya postingan di media sosial yang menunjukkan sejumlah oknum pejabat dan ASN Halteng berkumpul bersama Ikram M Sangadji di Jakarta. Selain itu, adanya postingan di laman facebook Nuansa politik Halteng yang memperlihatkan dukungan beberapa pejabat dan salah satu oknum kepala desa di Halteng kepada Ikram M Sangaji.


"Foto yang viral tersebut memperlihatkan kedekatan antara para pejabat dan ASN dengan bakal calon bupati, yang dianggap sebagai tindakan yang tidak sesuai dengan prinsip netralitas yang harus dijaga oleh ASN dalam kontestasi politik," kata Siti, Rabu (07/8/2024).


Hasmah menegaskan Bawaslu Halteng akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran ini dengan serius. 


"Kami telah menerima laporan terkait dugaan pelanggaran netralitas yang dilakukan oleh beberapa pejabat dan ASN Halteng. Saat ini, kami sedang mengumpulkan bukti-bukti dan akan segera melakukan penelusuran lebih lanjut untuk memastikan kebenaran dari dugaan tersebut," ujarnya.


Ia juga mengingatkan pentingnya netralitas bagi pejabat dan ASN dalam setiap proses pemilu dan pemilihan.


"Netralitas ASN adalah salah satu prinsip dasar yang harus dijunjung tinggi dalam setiap pemilu dan pilkada. Tindakan tidak netral, apalagi yang terang-terangan mendukung salah satu bakal calon, merupakan pelanggaran serius yang dapat mencederai demokrasi dan integritas pilkada," ucap Hasmah.


Hasmah menambahkan, jika para ASN dan pejabat yang dibidik ini terbukti melakukan pelanggaran, maka dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


 "Kami akan memastikan bahwa setiap pelanggaran yang terjadi akan disampaikan ke KASN untuk diberikan sanksi. Ini adalah komitmen kami untuk menjaga pilkada yang bersih dan adil," tegasnya.


Bawaslu Halteng, lanjutnya, juga mengimbau kepada seluruh ASN dan pejabat di wilayah Halmahera Tengah untuk tetap menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis.


 "Kami berharap seluruh ASN dan pejabat dapat memahami dan mematuhi aturan mengenai netralitas. Penelusuran yang dilakukan Bawaslu ini diharapkan dapat memberikan efek jera dan memastikan bahwa seluruh proses pilkada berjalan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi yang sehat dan berintegritas,” tegasnya lagi. *

  • Bawaslu Halteng Telusuri Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN Terkait Dukungan ke Salah Satu Kandidat
  • 0

Terkini