Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Bawaslu Morotai Soroti Penggunaan Fasilitas Pemda Oleh Paslon Deny-Qubais

Tuesday 27 August 2024 | 23:30 WIB Last Updated 2024-08-27T15:32:10Z

Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle

Sinarmalut.com,
Morotai - Deklarasi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai, Deny Garuda-Qubais Baba, diduga menggunakan fasilitas milik Pemda Morotai.


Dugaan tersebut terlihat jelas dimana deklarasi paslon ini menggunakan panggung di taman Kota Daruba yang dibangun menggunakan APBD Morotai.


Ketua Bawaslu Pulau Morotai, Ramla Molle mengatakan, penggunaan fasilitas Pemda oleh paslon Deny-Qubais sudah terkonfirmasi dari pihak Pemda bahwa penggunaan fasilitas di taman kota tanpa sepengetahuan mereka.


“Tetapi menjadi pertanyaan ada tenda yang dipasang dan di pakai di lokasi deklarasi itu, masa Pemerintah Daerah tidak melihat dan itu menjadi pertanyaan yang akan ditelusuri. Kita lihat apakah besok ada yang memakai atau tidak, sampai lusa sesuai surat pemberitahuan yang masuk ke Bawaslu, karena besok itu pasangan bakal calon Rusli Rio dan lusa Itu pasangan bakal calon SB-JADI, nanti kita lihat kalau mereka juga memakai berarti ada kesetaraan, semuanya pakai," kata Ramla, Selasa (27/8/2024).


Menurutnya, jika fasilitas Pemda itu dipakai oleh salah satu paslon saja maka akan dikaji Bawaslu, sebab aturannya tidak bisa digunakan.


“Karena itu aset pemerintah kecuali ada izin dan itu harus sama rata digunakan, tidak ada pembeda di antara tiga pasangan bakal calon,” tandasnya. *

  • Bawaslu Morotai Soroti Penggunaan Fasilitas Pemda Oleh Paslon Deny-Qubais
  • 0

Terkini