Bawaslu Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar kegiatan rapat koordinasi penanganan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 bagi Panwascam di 8 Kecamatan
Sinarmalut.com, Tidore - Bawaslu Kota Tidore Kepulauan (Tikep) menggelar kegiatan rapat koordinasi penanganan pelanggaran pada pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024 bagi Panwascam di 8 Kecamatan.
Kegiatan Rakor ini diselenggarakan di penginapan Bogenfil, Kelurahan Soasio, Kecamatan Tidore, Minggu (18/8/2024).
Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Isman M. Natsir menyampaikan, Rakor ini khususnya untuk jajaran tingkat kecamatan karena ini menyangkut teknis penanganan pelanggaran pemilihan.
"Materi yang nanti disampaikan ke jajaran Panwascam sangat penting untuk pembobotan ketika dalam proses pengawasan penanganan pemilihan teman-teman dapat pola penanganan pelanggaran," jelas Isman Natsir.
Kata Isman, narasumber yang diundang pada Rakor ini baik dari eksternal dan internal yakni Akademisi, Kejaksaan dan Bawaslu.
"Pemateri yang diundang dalam rakor ini yaitu dari kalangan akademisi, Kejaksaan dan Bawaslu sendiri," pungkasnya.
Diketahui, dalam rapat koordinasi ini dihadiri seluruh Anggota Panwascam di delapan Kecamatan, Ketua Bawaslu Amru Arfa dan Kordiv HP2H Bawaslu Supriyanto Ade. *