Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Begini Tanggapan Kepala DKP Halut Soal Rekomendasi BBM Subsidi Nelayan

Wednesday, 14 August 2024 | 20:45 WIB Last Updated 2024-08-14T11:56:20Z

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Utara (Halut) Fiktor

Sinarmalut.com,
Tobelo - Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Halmahera Utara (Halut) Fiktor angkat bicara soal BBM subsidi Solar yang 3 bulan tidak dinikmati nelayan setempat.


Persoalan yang terjadi di Nelayan terkait BBM subsidi jenis solar, yang beberapa bulan ini belum di salurkan jelas bahwa pihak SPBUN maupun pihak pertamina semata-mata hanya ijin operasional yang belum keluar.


Menurut Fiktor, penyebab BBM solar tidak dipasok ke SPBUN lantaran terkendala karena izinnya yang belum keluar. Selain itu, Pertamina juga memiliki kontrak dengan SPBUN yaitu selama 20 tahun. Terhitung sejak 29 Mei 2024, masa kontrak tersebut telah berakhir.


"Sebenarnya sudah bisa di ajukan beberapa bulan lalu pasca habis kontrak, hanya saja karena perpanjangan kontrak ini sekaligus dengan pergantian nama pemilik dari Ko Yance ke anaknya Regelina dan juga dari PT. Modole Raya Enterprise menjadi PT. Modelole Raya Gemilang, sehingga menyebabkan perubahan kontrak mengalami keterlambatan," ungkapnya.


Terkait rekomendasi BPH Migas, Fiktor mengatakan bahwa rekomendasi BBM ke para nelayan tersebut bisa dari DKP Provinsi atau Kabupaten atau bisa juga kepala desa. Intinya tidak semua harus dari BPH Migas. Hanya saja menjadi pertimbangan adalah letak SPBUN ada dalam wilayah Satker Perikanan Provinsi Maluku Utara.


Dirinya juga meluruskan mengenai pengalihan rekomendasi yang berpindah dari DKP Provinsi Maluku Utara ke DKP Kabupaten, yang begitu rumit. Atas pertimbangan DKP Maluku Utara, rekomendasi ini akhirnya diterbitkan langsung oleh DKP kabupaten. Ini dilakukan agar mempermudah nelayan mendapatkan izin mendapatkan jatah solar subsidi.


“Kami juga sudah mengkonfirmasi ke pihak SPBUN dan ditawarkan mengenai penyaluran subsidi nelayan agar dipindahkan ke SPBU Desa Wasi, tetapi Pihak Pertamina mengajukan sebelum memindahkan harus membuat izin terlebih dahulu. Setelah DKP membuat izin pemindahan subsidi nelayan akhirnya dipindahkan,” ujarnya.


Untuk BBM subsidi jenis solar itu, lanjut dia, ditawarkan di Loloda, sehingga para nelayan keberatan dan sepakat memilih menunggu sampai SPBUN di Tobelo kembali beroperasi.


Disentil terkait dengan praktik penimbunan BBM, Fiktor mengatakan, pada kenyataannya BBM hingga saat ini belum dipasok walaupun kuotanya ada. 


"Justru saya dan teman di sini berupaya agar menjaga dan tidak sembarangan mengeluarkan rekomendasi karena disini mengistilahkan dengan "Nenge Nenge", beli subsidi tapi jual tempat lain," pungkasnya. *

  • Begini Tanggapan Kepala DKP Halut Soal Rekomendasi BBM Subsidi Nelayan
  • 0

Terkini