Ilustrasi
Sinarmalut.com, Morotai - Uang tunai senilai Rp 66.000.000 untuk program ketahanan pangan (Ketapang) Desa Usbar Pantai, Kecamatan Morotai Selatan Barat, Pulau Morotai, diduga dibawa lari oleh pelaku berinisial BK yang tak lain adalah Pendamping Desa.
Diketahui, anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) tersebut diduga dibawa kabur BK sejak Mei 2024.
Anehnya lagi, kepala desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD) belum juga melaporkan kasus ini ke polisi.
Ketua BPD Usbar Pantai, Faisal Sangaji, ketika dikonfirmasi pada Minggu (11/8/2024), membenarkan adanya kasus tersebut.
Namun ia mengaku, masalah ini sudah dikoordinasikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (D-PMD) Pulau Morotai.
"Iya masalah ini memang kami (BPD) belum buat laporan ke Polres, tapi kami sudah sampaikan secara lisan ke D-PMD," ungkap Faisal.
Faisal mengaku, alasan dirinya belum membuat laporan Polisi, karena sudah ada kesepakatan pengembalian oleh pihak keluarga pelaku. "Kalau pihak DPMD mereka terserah saja dilaporkan ke polisi atau seperti apa, yang penting uang itu harus kembali. Tapi ketika saya ketemu dengan keluarga BK, terutama Ibu kandungnya, mereka bersedia ganti uang itu. Hanya saja Ibu BK sementara lagi umroh, jadi ibunya minta nanti setelah balik umroh baru diselesaikan. Maka kami masih menahan diri belum mau buat laporan ke polisi," jelas Faisal.
Ditanya soal kronologis uang tersebut bisa sampai ke tangan pelaku yang berstatus Pendamping Desa, menurut Faisal, karena di transfer oleh Bendahara Desa ke rekening pelaku atas perintah Kades. Ini juga diakui semua pihak baik Bendahara maupun Kades dalam rapat internal antara BPD dan Pemdes terkait masalah tersebut.
"Uang itu pencairan tahap satu dari program ketahanan pangan, uang itu awalnya di rekening Bendahara, hanya saja setelah itu Kades perintah Bendahara suruh geser uang itu ke rekening BK, dengan alasan Kades dan BK mau belanja bahan di Tobelo, Halmahera Utara," terangnya.
"Tapi setelah uang itu ditransfer oleh Bendahara. Belum sempat belanja bahan, Kades sudah balik duluan ke Morotai, setelah di Morotai Kades telepon balik BK nomor sudah tidak aktif, dan sampai sekarang keberadaan BK juga tidak tahu dimana, cerita kades begitu," tambah Faisal.
Faisal menegaskan, apapun alasan Kades, masalah ini tetap menjadi tanggung jawab Kades selaku kuasa pengguna anggaran. "Apalagi perintah untuk geser uang ke Pendamping itu atas arahan Kades. Jadi secara Hukum Kades harus bertanggung jawab, karena dia kuasa pengguna anggaran. Apalagi, uang itu juga diperintah geser ke orang yang tidak punya kapasitas untuk kelola anggaran itu," tegas Faisal.
Fatalnya lagi, sudah hampir satu bulan, baru Kades mengungkapkan kalau anggaran itu sudah dibawa lari oleh Pendamping Desa. "Karena kejadiannya di pertengahan Mei, tapi Kades baru sampaikan ke kami di bulan Juni," tandas Faisal.
Senada juga diungkapkan Bendahara Desa Usbar Pantai, SD, saat ditemui media ini. "Iya betul uang itu saya transfer ke rekening Pendamping hari Jumat tanggal 17 Mei, tepat jam 04.29 sore. Uang yang saya transfer untuk bidang pertanian Rp 35.060.916, dan perikanan Rp 31.058.558, totalnya Rp 66.119.474. Bukti transfernya masih ada," ungkap SD.
Menurutnya, uang itu ditransfer ke rekening pelaku, karena atas perintah Kades. Pak Kades beralasan bahwa rekeningnya sudah digadaikan.
"Memang yang telepon ke saya untuk kirim uang itu bukan Kades, tapi pendamping. Tapi waktu pendamping telepon saya, itu ada Kades juga disitu, karena mereka sama-sama ke Tobelo waktu itu. Setelah uang saya transfer, besoknya Kades sudah balik ke Morotai, dan saya pikir sudah selesai belanja," katanya.
Lanjutnya lagi, berselang beberapa hari baru diketahui ternyata uang itu belum dipakai belanja, tapi uangnya juga belum ditarik dari rekening pelaku.
"Menurut Kades setelah saya selesai transfer uang itu, pendamping baru beri tahu ke dia (kades) bahwa uang sudah masuk ke rekening itu sudah jam 06.30 Wit, karena sudah sore Bank tutup jadi tidak sempat tarik. Selanjutnya komunikasi kades dengan pendamping seperti apa saya tidak tahu, nanti konfirmasi langsung saja ke Kades," tuntas SD.
Terpisah, Kades Usbar Pantai, Irwan Sidarima yang dikonfirmasi mengatakan, di bulan Mei itu dirinya sendiri pergi belanja ke Tobelo bersama dengan Kades Waringin.
"Namun terkait dengan anggarannya ketapang itu saya yang langsung sampikan ke bendahara bahwa transfer saja ke rekening Pendamping desa BK. Karena pendamping desa juga ikut, tujuan saya sampai di Tobelo saya akan cabut tunai dari rekening BK, dan bukan berarti saya biarkan dia belanja sendiri, alasanya saya perintahkan bendahara transfer uang tersebut ke rekening pendamping desa. karena bendahara tidak ikut ke Tobelo bertepatan dengan istri bendahara melahirkan di rumah sakit," bebernya.
Ketika sampai di Tobelo pada pukul 4 sore, dirinya menanyakan ke BK apakah bendahara sudah transfer uang tersebut, BK mengaku belum. Baru menjelang pukul 7, BK melaporkan bahwa uang tersebut sudah ditransfer bendahara desa.
“BK sampaikan kenapa baru masuk di jam begini sementara toko sudah tutup, yang seharusnya masuk di jam 4 itu kita sudah bisa belanja, untuk balik ke Morotai bersama dengan rekan kades Waringin, Karena mereka punya sudah selesai belanja lebih dulu,” kata Kades.
"Terpaksa kami sudah tidak bisa belanja, akhirnya kami balik ke Morotai, perjanjiannya hari Senin baru balik ke Tobelo untuk belanja, tetapi BK selalu berikan alasan sibuk di proyek dan menunda-nunda waktu kesepakatan ke Tobelo, kemudian saya berangkat Bimtek ke Bandung. Tapi saya juga masih komunikasi ke BK lewat telepon dan bersangkutan masih beralasan sibuk di proyek," sambungnya.
Irwan mengaku, setelah dirinya balik dari Bandung, BK sudah tidak berada di Morotai. Semua komunikasi terputus saat itu hingga sekarang kurang lebih 3 bulan terakhir.
Untuk masalah ini, lanjut Irwan, dirinya juga sudah berkoordinasi dengan Apdesi. Pihak Apdesi menyarankan agar jangan dulu melaporkan masalah tersebut ke pihak berwajib dengan pertimbangan bahwa orang tua BK sedang menjalani ibadah umroh.
“Memang orang tua BK pergi umroh bersama dengan ketua Apdesi, masalah ini bukan tidak laporkan ke pihak kepolisian. Bahkan saya juga sudah berkoordinasi dengan pihak PMD. Tanggapan dari pihak PMD bahwa saya selaku kades sebagai penanggung jawab anggaran segera laporkan ke pihak terkait," pungkas Irwan.
Selain membawa kabur uang senilai Rp 66 juta lebih, BK juga membawa sebuah laptop merk Lenovo seharga Rp 7 juta milik Desa Aru Irian yang di dalamnya berisi dokumen-dokumen penting, serta anggaran senilai R 6 juta milik Pemdes Waringin
Hal itu dibenarkan oleh Kepala Desa Aru Irian Jemi Manda Bayan, dan Kepala Desa Waringin Marjan Taha ketika ditanyai wartawan. *