Ilustrasi |
Sinarmalut.com, Tidore - Oknum kepala desa di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, berinisial MS digerebek istri sah saat berduaan bersama wanita idaman lain (WIL) berinisial IB di kamar keluarga pada Kamis (08/8/2024), sekitar pukul 04.50 WIT.
Dalam penggerebekan itu, IGM, istri sah oknum kades tersebut ditemani dua anggota polisi dari Polres Pulau Morotai.
"Kemudian polisi langsung bawa ke kantor Polres Pulau Morotai membawa MS bersama selingkuhan IB di Polres bagian SPKT untuk dimintai keterangan," ungkap IGM kepada wartawan.
Sementara, Kanit Jaga SPKT, Bripka Ridwan Hadi, membenarkan adanya laporan tersebut. Hanya saja, kasus ini sudah ditangani penyidik PPA. "Iya, itu benar tapi sudah langsung di geser ke PPA Reskrim," katanya.
Hal ini juga dibenarkan Kanit PPA Sat Reskrim Morotai, AIPTU Ichnan Banya bahwa pihak sudah menerima laporan tersebut. "Sudah diterima kasus ini dan sementara proses sedang berjalan," tandasnya.
Sementara itu, oknum Kades MS saat dihubungi wartawan membantah telah melakukan perbuatan tak senonoh bersama perempuan yang dituduh selingkuhannya itu.
Kata dia, saat penggerebekan itu, dia dan IB tidak berada di dalam kamar keluarga. "Sebelum penggerebekan saya baru habis buang air kecil, setelah saya buang air kecil perempuan tersebut juga buang air kecil mengenakan handuk dan setelah itu masuk ke kamar untuk pakai celana, tetapi saya tidak masuk ke kamar dan berada di ruang tamu," ungkapnya.
“Saat penggerebekan saya berada di ruang tamu dan perempuan itu sedang pakai celana di kamar, bahkan saya yang membuka pintu ketika digerebek,” sambungnya.
Ketika ditanya siapa perempuan yang bersama dirinya di rumah tersebut, MS mengaku bahwa perempuan itu adalah selingkuhannya. MS menceritakan, sekitar pukul 02.00 WIT, dirinya ke Desa Dehegila untuk menjemput IB (perempuan tersebut) untuk mengasuh ayahnya yang sedang sakit di Desa Yayasan.
"Tetapi sebelum ke Desa Yayasan kami ke rumah saya yang berada di desa Darame untuk buang air kecil setelah itu kami digerebek oleh istri saya," akhirinya. *