Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Morotai Ujang Bagindo
Sinarmalut.com, Morotai - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Pulau Morotai, bakal menindak guru ASN yang turut terlibat dalam kampanye politik dan mendukung salah satu kandidat.
"Ketika guru atau ASN yang ikut kampanye itu akan ditindak dan itu sudah ketentuan pertama ketika Bawaslu mengajukan nama dan itu sudah dilakukan saat pemilihan umum lalu," ucap Ujang Bagindo, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Pulau Morotai, Kamis (08/8/2024).
Kata Ujang, selaku ASN, yang namanya larangan kemudian berkaitan dengan norma-norma harus dijaga.
"Karena ASN itu selain dia memiliki hak secara individualitas punya hak memilih, tetapi disisi lain dia juga harus bisa membatasi dan menjaga norma-norma, memang Mendagri sudah sampaikan bagi ASN dapat saja menyimak penyampaian visi misi atau kampanye kepala daerah tetapi dia hanya sebatas mendengar dan menyimak, karena dia juga punya hak pilih," jelas Ujang.
Menurut Ujang, untuk norma serta netralitas ASN, Bawaslu juga terus melakukan pengawasan, begitu juga dengan KASN.
"Hak-hak demokrasi tersebut tentu dibatasi, tidak seperti masyarakat biasa yang punya hak pilih hak bicara dan sebagainya. Tetapi sebagai aparatur negara tentu ada norma-norma yang harus dibatasi, itu berkaitan dengan larangan bagi aparatur sipil negara," terangnya.
Untuk pemberian sanksi bagi ASN yang terlibat politik praktis, menurut Ujang, ketentuannya ada karena siklus dan kewenangan sanksi itu bertingkat- tingkat tentu dilihat sejauh mana tingkat kasus yang dilakukan yang bersangkutan yang bisa sampai saja pada tingkat pemecatan, tergantung sejauh mana dinamika yang berkembang.
"Ini yang kemudian harus bisa dihindari bagi seluruh ASN, jadi hak yang tentu dapat dia berupaya penuhi sebagai wujud demokrasi dia hanya sebatas mendengar dan menyimak, tetapi tidak sebagai partisipatisan," tuturnya.
"Harapannya nanti teman-teman wartawan bisa membantu sebagai corong yang tentu sebagai fungsi kontrol, sehingga nilai-nilai demokrasi itu dapat terlaksana secara baik, jujur, adil dan terbuka," tambahnya. *