Kepala DKP Kabupaten Halmahera Tengah Mufti Abd Murhum
Sinarmalut.com, Weda - Tahun 2024, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Halmahera Tengah mendapat kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Pemerintah Pusat sebesar Rp 5,8 miliar.
Selain DAK dari Pemerintah Pusat, DKP Halmahera Tengah juga mendapat Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp 10 miliar
“Anggaran DAK ini bersumber dari APBN tahun 2024, sedangkan DAU berasal dari APBD Halteng tahun 2024,” Kepala DKP Kabupaten Halmahera Tengah Mufti Abd Murhum, Rabu (21/8/2024).
Ia menjelaskan, kedua alokasi dana ini diperuntukkan untuk pemberdayaan kelompok nelayan, pembudidaya ikan, pengolahan dan pemasaran ikan.
“Sarana yang akan di bantu dengan tujuan untuk peningkatan produktivitas kelompok usaha perikanan tersebut antara lain, bantuan armada tangkap, bantuan alat bantu tangkap, rumpon, bantuan sarana budidaya ikan dan rumput laut, bantuan pelatihan/bimtek peningkatan SDM kelompok," jelasnya. *