Ketua KPU Kabupaten Halmahera Tengah Rahman Tekka |
Hal ini disampaikan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Tengah Rahman Tekka, Rabu (07/8/2024).
Rahman mengatakan bahwa di Kabupaten Halmahera Tengah saat ini untuk Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) sebanyak 74.580.
"Untuk penetapan DPT pada 14-21 September 2024," kata Rahman.
Rahman menambahkan, di Kabupaten Halmahera Tengah untuk jumlah TPS sebanyak 159 TPS. “ Jumlah TPS sebanyak 159,” paparnya. *