Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Gelar Deklarasi Damai Tanpa Undang Satu Bacakada Kapolresta Tidore Disorot

Wednesday 21 August 2024 | 13:31 WIB Last Updated 2024-08-21T04:31:15Z

Direktur Eksekutif DPC Partai Demokrat Amir Jabar 

Sinarmalut.com,
Tidore - DPC Partai Demokrat Kota Tidore Kepulauan meminta penjelasan dari Polresta Tidore terkait acara deklarasi Pilkada damai yang diselenggarakan Selasa (20/8) kemarin lantaran tak turut mengundang tim sukses (Timsus) Paslon Abdurrahman Dano dan Muhammad Djabir Taha.


Padahal dalam deklarasi Pilkada yang digelar itu, Polresta Tidore mengundang timsus paslon Muhammad Sinen-Ahmad Laiman (Masi AMAN) dan Samsul Hasdy Rizal-Adam Dano (Sam ADA).


Direktur Eksekutif DPC Partai Demokrat Amir Jabar mengatakan, Abdurrahman dan Djabir Taha merupakan salah satu pasangan bakal calon di Pilwako Tikep yang telah mendapatkan dukungan Dewan Pusat Partai (DPP) Demokrat berupa B1-KWK. Sebagai bagian dari peserta Pilkada, paslon Abdurrahman-Djabir merasa dirugikan karena tak diundang dalam acara yang digagas oleh Polresta Tikep itu.


"Hal ini dikhawatirkan menjadi opini publik yang dampak negatifnya ke pasangan yang diusung dari Partai Demokrat. bahwa pasangan bakal calon Walikota dan Wakil Walikota di Kota Tidore Kepulauan hanya dua pasangan, padahal untuk bakal calon saat ini terdapat tiga pasangan yang sudah mendapat rekomendasi B1-KWK," sesal Amir Jabar, Rabu (21/8/2024).


Amir justru khawatir deklarasi Pilkada damai yang digelar Polresta tanpa mengundang pasangan yang diusung partai Demokrat ini jangan sampai tujuannya damai yang akhirnya menjadi tidak damai.


"Maka dari itu kami meminta penjelasan dari pernyataan Kapolresta Tidore Kombes Pol. Yury Nurhidayat terkait pasang calon Walikota Tidore dua pasangan calon dari video yang berdurasi 32.42 detik, padahal saat ini sudah tiga pasangan yang mendapat B1-KWK partai politik," pintanya.


Amir juga menyentil soal sebutan Tim Sukses karena menurutnya sebutan tersebut harus terdaftar di KPU.


"Terkait deklarasi yang mengundang peserta atas nama tim sukses dua pasangan calon  MASI AMAN dan SAM ADA. sementara yang namanya Tim sukses harus terdaftar di KPU Kota Tidore Kepulauan, karena sampai saat ini proses pendaftaran sesuai tahapan dan jadwal pilkada masih dilaksanakan pada tanggal 27-29 Agustus 2024," pungkasnya. *

  • Gelar Deklarasi Damai Tanpa Undang Satu Bacakada Kapolresta Tidore Disorot
  • 0

Terkini