Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Isu Netralitas ASN dan Pemerintah Desa, Halteng Masuk Urutan Pertama

Sunday 25 August 2024 | 12:51 WIB Last Updated 2024-08-25T03:51:15Z

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Halmahera Tengah Jeplin George Maitimu

Sinarmalut.com,
Weda - Sedikitnya ada enam (6) tren isu yang dikelompokan Bawaslu Provinsi Maluku Utara.


Untuk Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng, isu yang menjadi atensi adalah soal netralitas ASN dan Pemerintah Desa, Penyalahgunaan Wewenang, Integritas dan Profesionalitas Penyelenggara.


Sebelumnya pada Jumat, 23 Agustus 2024 di Hotel Muara Ternate, Bawaslu Provinsi Maluku Utara meluncurkan IKP. Kegiatan ini dihadiri Bawaslu Kabupaten/Kota.


Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Halmahera Tengah Jeplin George Maitimu Minggu (25/8/2024), mengatakan bahwa dalam IKP yang diluncurkan Bawaslu Maluku Utara Kabupaten Halmahera Tengah masuk dalam tiga tren isu.


"Di netralitas ASN dan Pemerintah Desa Kabupaten Halmahera Tengah masuk urutan pertama, Penyalahgunaan Wewenang masuk urutan pertama dan Integritas dan profesionalitas penyelenggara masuk urutan kedua," ungkapnya.


Meski begitu pihaknya telah melakukan semaksimal mungkin untuk mencegah terjadinya masalah-masalah tersebut.


"Kami sudah sosialisasi terkait netralitas ASN,  pemerintah desa dan penyalahgunaan wewenang tetapi tidak cukup sampai disitu hal ini membutuhkan partisipasi semua pihak," pungkasnya. *

  • Isu Netralitas ASN dan Pemerintah Desa, Halteng Masuk Urutan Pertama
  • 0

Terkini