Sinarmalut.com, Morotai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai menggelar sosialisasi tahapan pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada Serentak Tahun 2024, Kamis (08/8/2024).
Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai, Kubais Kuto mengatakan bahwa saat ini sudah masuk pada tahapan dan proses sosialisasi pencalonan. Sosialisasi pencalonan ini mestinya diikuti pengurus partai politik (parpol).
"Kita tahu jadwal di PKPU 2 di 2024 itu, mulai dari tanggal 24 sampai tanggal 26 Agustus itu masi sosialisasi, di tahapan pendaftaran itu mulai dari tanggal 26 sampai di tanggal 27 itu jadwal yang diatur sampai penetapan di bulan September tanggal 24," ucap Kubais.
Kata Kubais, bulan Agustus dan September adalah tahapan yang krusial sehingga pihaknya butuh dukungan dari seluruh pimpinan partai politik yang ada, agar dapat berpartisipasi dalam mendorong kesuksesan Pilkada serentak di Kabupaten Pulau Morotai.
"Kenapa sosialisasi ini harus dilakukan, karena ada beberapa hal penting yang semestinya harus disampaikan, kita tahu bahwa proses tahapan pelaksanaan Pilkada kita mengacu pada UU Nomor 10 tahun 2016 turunan dari UU Nomor 10 No 2016 kita berpacu ke PKPU 8 tahun 2024 tentang syarat tahapan pencalonan serta diatur juga di ketentuan surat keputusan KPU atau surat edaran KPU 12-15 yang mensyaratkan para bakal calon harus membentuk atau membuat visi misi yang sinkron dengan Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) dengan daerah itu sendiri," jelasnya.
Ditambahkan Kubais, olehnya itu di kesempatan ini pihaknya berharap, para pimpinan partai politik yang hadir nantinya bisa berkonsultasi dengan para calon yang mau di usul untuk bisa berpartisipasi dalam rangka merumuskan visi misi yang tidak jauh dan tidak keluar dari program pemerintah daerah di 5 tahun mendatang.
Dalam kesempatan tersebut PJ Bupati yang diwakilkan Asisten I Mukhlis Baay menyampaikan, ada beberapa pertimbangan soal anggaran tetapi itu bukan hal yang sangat penting karena itu bisa disiasati oleh pemerintah.
"Tetapi yang paling penting tadi yang di sampaikan oleh ketua bahwa, supaya ada sinkronisasi perencanaan jadi kadang-kadang presiden terpilih, di awal periode tetapi dengan visi misinya dan rencana pembangunan jangka menengah Nasional-nya nanti dilaksanakan oleh Bupati terpilih atau Gubernur terpilih pada akhir periode," katanya.
"Sehingga presiden sudah terpilih di 5 tahun lalu di akhir periode bupati dan walikota serta gubernur baru pemilihan di akhir periode sehingga tidak sinkron dengan perencanaan Nasional dan pelaksanan di Daera," sambungnya.
Menurutnya, inilah alasan krusial kenapa dilakukan pilkada serentak, di 514 kabupaten/kota di seluruh indonesia dan 36 Provinsi di Indonesia. Pada tahun 2024 ini dilakukan secara serentak yang substansinya digambarkan agar terjadi sinkronisasi.
"Sehingga dengan sosialisasi ini diharapkan baik jadwal waktu supaya para calon dapat ketahui juga untuk sinkronisasi visi dan misi baik Gubernur Wakil Gubernur, Baik Bupati dan Wakil Bupati dapat menjadi visi misi Bupati terpilih yang nantinya akan menjadi visi misi bupati terpilih di dalam rencana pembangunan jangka menengah daerah," terangnya.
"Mudah- mudahan apa yang menjadi tujuan sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi kepentingan daerah maupun calon Bupati dan Wakil Bupati," ucap Muhlis. *