Bupati Halmahera utara Frans Manery resmi mengukuhkan dan memperpanjang masa jabatan 132 kepala desa, Jumat (16/8/2024)
Sinarmalut.com, Tobelo - Bupati Halmahera utara Frans Manery resmi mengukuhkan dan memperpanjang masa jabatan 132 kepala desa.
Pengukuhan tersebut berlangsung pada Kamis (15/8) dini hari di aua Greenland dihadiri pejabat dan unsur Forkopimda di Halmahera Utara.
Perpanjangan masa jabatan kepala desa ini sesuai dengan amanat dalam Undang-Undang No 3 Tahun 2014 tentang desa, sesuai surat Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3.5.5/2625/SJ, tertanggal 5 Mei 2024.
Bupati Halmahera Utara Frans Manery menyampaikan, kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Karena kepala desa bukan hanya menjadi pemimpin melainkan mampu menjadi pelayan masyarakat.
“Saya berharap dengan perpanjangan masa jabatan ini para kepala desa bisa melanjutkan program-program pembangunan yang telah berjalan serta semakin memperkuat sinergi antara pemerintah desa dan pemerintah kabupaten dalam mewujudkan visi-misi yang dicita-citakan bersama,” ucapnya.
Tak lupa Bupati Frans Manery juga mengajak seluruh kepala desa di kabupaten Halmahera utara agar menghadiri Upacara peringatan HUT RI ke-79 yang diselenggarakan Sabtu (17/8) besok di tempat yang telah disediakan.
Selain mengukuhkan perpanjangan jabatan 132 kades, Frans juga berjanji akan mengukuhkan perpanjangan masa jabatan 980 Anggota BPD se-Halmahera Utara.
“Berbeda dengan acara pengukuhan kepala desa, kegiatan pengukuhan BPD akan diadakan di masing-masing kecamatan,” pungkasnya. *