Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Lagi, Warga Sabatai di Pulau Morotai Keluhkan Jatah BBM

Wednesday 7 August 2024 | 21:34 WIB Last Updated 2024-08-07T12:37:05Z

Pangkalan minyak tanah di desa Sabatai Baru Morotai

Sinarmalut.com,
Morotai - Warga Desa Sabatai Baru, Kecamatan Morotai Selatan (Morsel), Kabupaten Pulau Morotai mengeluhkan jatah minyak tanah (mitan) Subsidi yang tidak sesuai kuota.


Warga mengaku selama ini mereka mendapatkan jatah minyak tanah per kepala keluarga (KK) sebanyak 10 liter, namun itu berlaku di 2 tahun lalu saja. 


“Sekarang ini kami hanya terima 5 liter saja dalam 1 bulan," kata Leo, warga desa Sabatai Baru, Rabu (07/8/2024).


Koka, warga desa setempat mengakui hal yang sama. Dia mengaku menerima jatah minyak tanah satu rumah sebanyak 5 liter dengan harga per liternya yaitu Rp 5 ribu bukan per KK.


"Kalau misalnya satu rumah ada dua KK maka kami tetap terima 5 liter saja, di sini mereka (pangkalan) hitung per rumah bukan per KK, dan nanti di bulan Juli baru kami terima 7 liter," ungkapnya.


Diketahui, melalui Putusan Bupati Kabupaten Pulau Morotai Nomor 700/192/ KPTS/PM/2021 Tentang Penjualan Perusahan Sebagai Sub Agen Bahan Bakar Minyak Tanah di kabupaten Pulau Morotai, atas nama Pangkalan Neles Bungan di Desa Sabatai Baru dengan  jumlah KK 279 dengan jumlah kuota BBM Mitan 2,790 dan harga Hetnya per liter 4.0000 ribu


Neles Bungan, pemilik Pangkalan BBM Mitan subsidi Desa Sabbatai Baru menyampaikan bahwa, dari tahun 2021 kuota BBM ke pangkalan hanya 2 ton sehingga dibagikan ke masyarakat 7 liter per KK.


"Dari dulu tahun 2021 kuota BBM Mitan yang masuk ke pangkalan hanya 2 ton saja sehingga saya bagikan ke masyarakat 7 liter per KK," singkat Neles. *

  • Lagi, Warga Sabatai di Pulau Morotai Keluhkan Jatah BBM
  • 0

Terkini