Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Pasok Cap Tikus ke Tambang IWIP, Warga Halbar Diringkus Polisi

Friday 9 August 2024 | 12:08 WIB Last Updated 2024-08-09T03:08:32Z

Polsek Oba Utara amankan pelaku pengedar minuman keras jenis cap tikus

Sinarmalut.com,
Tidore - Polsek Oba Utara, Polresta Tidore mengamankan seorang pengendara mobil berinisial AA (44) asal Desa Ngalo, Ibu Selatan, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) Kamis (08/8) dini hari sekitar pukul 01.15 WIT.


AA diamankan di Pos Pemantauan desa Kusu, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, karena membawa minuman keras (miras) jenis cap tikus sebanyak 50 kantong plastik.


Dia diamankan bersama kendaraannya bermerek Carry dengan nomor polisi DG 8722 MA warna hitam. Puluhan kantong miras tersebut dibawa dari Desa Tobe, Kecamatan Tobelo, Halmahera Utara dan rencananya dipasok ke areal tambang IWIP di Halmahera Tengah. 


“Dari Desa di Halmahera Utara menuju ke Lelilef, Kabupaten Halmahera Tengah," kata IPDA Suherlin, Kapolsek Oba Utara, Jumat (09/8/2024).


Pelaku kini telah diamankan ke Mapolsek Oba Utara guna penyelidikan lebih lanjut. "Pelaku sementara diamankan di Polsek untuk diproses lebih lanjut," jelas Suherlin. *

  • Pasok Cap Tikus ke Tambang IWIP, Warga Halbar Diringkus Polisi
  • 0

Terkini