Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Pemkot Tikep Rancang APBD Perubahan 2024 Sebesar Rp 1 Triliun Lebih

Friday 23 August 2024 | 14:15 WIB Last Updated 2024-08-23T05:15:52Z

Penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, beserta Nota Keuangannya, oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurrahman Arsyad

Sinarmalut.com,
Tidore - Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024. 


Penyampaian tersebut disampaikan Walikota Tidore Kepulauan yang diwakili Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, dalam  agenda Rapat Paripurna ke 16 masa persidangan III tentang penyampaian  Ranperda Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun  2024 Beserta Nota Keuangannya, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Jumat (23/8/2024).


Mengawali pidato Walikota, Ismail Dukomalamo mengatakan, Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 dilakukan penyesuaian kembali dengan melihat situasi perkembangan dan perubahan Kebijakan Pemerintah di tahun berjalan.


“Sesuai pasal 161 Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 menyebutkan terdapat lima kriteria yang memungkinkan dapat dilakukan Perubahan APBD, antara lain terdapat perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi Kebijakan Umum Anggaran, keadaan yang menyebabkan harus dilakukan pergeseran anggaran antar Organisasi, antar Unit Organisasi, antar Program, antar Kegiatan dan terdapat saldo lebih atau SILPA tahun anggaran sebelumnya harus digunakan dalam APBD tahun berjalan," papar Ismail.


Lebih lanjut, Ismail Dukomalamo juga menguraikan, Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan APBD Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 secara umum dapat diuraikan bahwa Pendapatan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD 2024 ini disesuaikan menjadi Rp 1.127,041,257,512, dengan rincian Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp 62.610.162.374, Pendapatan Transfer dianggarkan sebesar Rp 1.057.735.701, dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 6.695.394.138. Dengan demikian jumlah Pendapatan Daerah pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Rp 1.127.041.257.215.


Pada komponen Belanja Daerah, Pemkot Tikep merancang belanja daerah perubahan tahun 2024 bertambah sebesar Rp 21.352.017.447 atau naik sebesar 1,89 persen dari total belanja pada APBD induk sebesar Rp 1.017.194.907.374, sehingga total belanja pada Perubahan APBD tahun 2024 sebesar Rp 1.151.877.099.892.


Sementara, Penerimaan Pembiayaan Daerah pada Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 yang bersumber dari SILPA Tahun Anggaran 2024 yang semulanya dianggarkan sebesar Rp 118.912.837.977, mengalami penurunan sebesar Rp 88.495.332.691, atau turun 74,42 persen sehingga Jumlah Perubahan Penerimaan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 30.417.505.286.


“Dengan demikian pengantar Nota Keuangan dan Rancangan Perubahan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2024 ini disampaikan dengan harapan besar, Semoga rancangan dimaksud dapat dibahas Bersama antara Tim Anggaran Pemerintah Daerah dan Badan Anggaran DPRD secara komprehensif dan pada akhirnya dapat disetujui menjadi Peraturan Daerah,” harap Ismail.


Rapat Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurrahman Arsyad dan diikuti oleh 14 dari 25 anggota DPRD, Forkopimda Kota Tidore Kepulauan, para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota, Pimpinan OPD, Camat, dan Insan Pers.


Paripurna diakhiri dengan Penyerahan Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024, beserta Nota Keuangannya, oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo kepada Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurrahman Arsyad. *

  • Pemkot Tikep Rancang APBD Perubahan 2024 Sebesar Rp 1 Triliun Lebih
  • 0

Terkini