Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Polres Halteng Lidik Kasus Penganiayaan Wanita yang Ditinggalkan di Tempat Sampah

Tuesday 20 August 2024 | 19:00 WIB Last Updated 2024-08-20T10:00:42Z

Pelaku AR (26) serahkan diri ke Polres Halteng pada Jumat 15 Agustus

Sinarmalut.com,
Weda - Kasus penganiayaan oleh seorang pria berinisial AR (26) ke pacarnya WB dikembangkan Polres Halmahera Tengah.


Hal ini disampaikan oleh Kasi Humas Polres Halmahera Tengah IPDA Ramli Soleman, Selasa (20/8/2024).


"Untuk sementara dalam proses penyelidikan ada penambahan pemeriksaan saksi-saksi," terang IPDA Ramli Soleman.


Ditanya sejauh ini sudah beberapa orang saksi yang diperiksa, Ramli mengatakan nanti dicek kembali oleh pihaknya. “Nanti saya cek dulu," singkatnya.


Diketahui, kasus penganiayaan oleh AR terhadap WB terjadi pada Kamis (14/8) lalu, dimana korban yang tak lain adalah pacarnya sendiri dianiaya pelaku (AR) hingga lemas. Korban kemudian ditinggalkan pelaku di tempat pembuangan sampah. Pada Jumat (15/8) AR menyerahkan diri ke Polres Halmahera Tengah, bertepatan dengan laporan yang diajukan korban. *

  • Polres Halteng Lidik Kasus Penganiayaan Wanita yang Ditinggalkan di Tempat Sampah
  • 0

Terkini