Ketua Gerindra Morotai Irwan Soleman
Sinarmalut.com, Morotai - Partai Gerindra resmi memberikan rekomendasi ke bakal calon bupati Samsudin Banyo dan bakal calon wakil bupati Judi R Dadana (SB-JADI).
Ketua DPC Gerindra Pulau Morotai Irwan Soleman menyampaikan, rekomendasi ke paslon SB-JADI diserahkan oleh Ibnu, koordinator Regional Pilkada Partai Gerindra melalui Ketua DPD partai Gerindra Maluku Utara Sahril Thahir didampingi Marzuki selaku koordinator Provinsi Maluku Utara, penyerahan rekomendasi tersebut bertempat di meeting room acacia hotel Jakarta Selatan, Kamis (15/8)
Menurutnya, selain Pulau Morotai, rekomendasi partai Gerindra juga diberikan kepada para kandidat yang bertarung di Pilkada tiga daerah lainnya di Malut, antara lain, Halmahera Timur (Haltim), kemudian Halmahera Barat (Halbar), dan Kepulauan Sula (Kepsul).
"Setelah melalui tahapan pengkajian dan mekanisme yang berlaku di Internal maka kepada masing-masing calon Bupati/Wakil Bupati dinyatakan telah memenuhi syarat yang ditentukan dalam AD/ART serta peraturan organisasi Partai Gerindra," kata Irwan, Jumat (16/8/2024).
Irwan menyebutkan, Ketua Umum DPP Partai Gerindra Prabowo Subianto juga menitip pesan ke setiap calon yang diusung partai Gerindra harus bekerja bersosialisasi dengan masyarakat agar bisa terpilih, kemenangan harus dicapai dengan cara cara elegan.
Kata dia, rekomendasi tersebut bersifat final, mengikat yang sudah melalui mekanisme berjenjang sehingga dirinya menghimbau agar simpatisan dan pendukung seluruh masyarakat Morotai agar tidak terpengaruh dengan isu-isu hoaks.
Lanjutnya, karena legalitas rekomendasi Partai Gerindra final dan mengikat kepada SB-JADI, untuk B1-KWK akan diberikan pada tanggal 21 Agustus 2024 oleh Presiden terpilih Prabowo Subianto dan Sekjen Ahmad Muzani.
"Atas dasar ini saya instruksikan kepada semua kaders dan anggota DPRD terpilih partai Gerindra agar konsisten pada fatsun partai, berjuang menangkan SB-JADI Bupati/Wakil Bupati Morotai dan ALIONG-SAH Gubernur/Wakil gubernur Malut," tegasnya.
Dirinya juga menegaskan bahwa apabila kader atau anggota DPRD yang membangkang bakal dipecat dan di PAW.
"Saya ingatkan jika terbukti ada kader/Anggota DPRD yang membangkang terhadap keputusan Partai Gerindra maka sangat beresiko pada pemecatan/PAW," tandasnya. *