Ilustrasi
Sinarmalut.com, Morotai - Kepala Desa Darame, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai MS telah dinonaktifkan dari jabatannya.
"Iya, dinonaktifkan semenjak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perzinahan," kata Kadis PMD Pulau Morotai, Ida Arsyad, Jumat (16/8/2024).
Kata Ida, saat ini yang mengisi kekosongan Jabatan tersebut yakni sekretaris desa.
"Sekretaris yang menggantikan posisi Kades untuk menjalankan tugas sehari-hari di desa. SK pemberhentian MS sedang diproses tinggal menunggu pak Bupati untuk dikonfirmasikan," ungkap Ida.
Ketika ditanyai apakah SK pemberhentian itu bersifat sementara atau pemecatan, Ida mengatakan menunggu SK. "Karena sanksinya pemberhentian tetapi menunggu SK ditandatangani oleh Pak Bupati," pungkasnya. *