Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates

Iklan Beranda

UPTD Wilayah II Tobelo Angkat Bicara Soal Distribusi BBM ke Nelayan

Sunday, 11 August 2024 | 14:31 WIB Last Updated 2024-08-11T05:31:53Z

Kepala Balai Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Daerah (UPTD) Wilayah II Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Andi Kabarek

Sinarmalut.com,
Tobelo - Kepala Balai Pengelolaan Pelabuhan Perikanan Daerah (UPTD) Wilayah II Tobelo Kabupaten Halmahera Utara (Halut) Andi Kabarek, angkat bicara soal keluhan Nelayan Halmahera Utara yang sampai saat ini belum mendapatkan distribusi BBM bersubsidi selama 3 bulan.


Menurut Andi, perkara BBM bersubsidi ini sebenarnya sudah lama terjadi di pelabuhan TPI. Ia mengaku banyak oknum yang sengaja menimbun BBM dan menjual kembali dengan harga yang mahal sehingga membuat para nelayan sengsara.


"Nanti ini baru muncul beberapa oknum yang mengatasnamakan kelompok bahkan dari SPBUN, lalu mengklaim ini masalah administrasi sehingga menyebabkan pelabuhan TPI susah mendapatkan izin untuk beroperasi," kata Andi Kabarek, Minggu (11/8/2024).


Andi juga mengaku, kalau pihak balai mempunyai data terkait manajemen Nelayan di Halmahera Utara, secara khusus di pelabuhan TPI Tobelo. Semua data kata Andi lengkap, mulai dari jumlah kapal, berapa kebutuhan BBM per kapal pendapatan per satu kali beroperasi.


"Kita balai punya data semua soal itu, tapi beberapa oknum ini kan tidak memiliki data itu mereka hanya asal-asalan sebut soal data manajemen Nelayan," ungkapnya.


Andi mengaku, UPTD sejauh ini tidak mengetahui soal rekomendasi pendistribusian BBM bersubsidi yang serahkan ke nelayan. Padahal menurut peraturan yang dikeluarkan oleh BP Migas, jika dalam suatu wilayah tidak ada Balai Pengelolaan Perikanan Daerah, maka untuk rekomendasi diperbolehkan untuk Pemda atau bahkan Pemerintah desa.


"Kadis DKP Halut tahu soal rekomendasi ke nelayan soal distribusi BBM bersubsidi tersebut, namun seperti ada upaya pembiaran," katanya.


Selain itu lanjut Andi, untuk Balai yang mengeluarkan rekomendasi ini butuh tiga hari saja, pasalnya kalau nelayan pergi mencari ikan paling lama dua hari saja setelah itu sudah balik lagi. "Nelayan tidak mungkin menunggu hingga satu bulan baru rekomendasi keluar, karena itu sama saja menyusahkan nelayan," sebutnya.


Pihaknya juga mendapatkan Informasi yang sangat memilukan, dimana kata Andi, pernah ada pernyataan nelayan yang mengatakan solar tidak bisa masuk ke pelabuhan TPI tapi nelayan bisa dapat solar dengan harga Rp 2.600.000, padahal harganya rata-rata Rp 1.400.0000 lebih.


Mereka disini lanjutnya, mengutamakan bisnis bukan kesulitan nelayan yang dipikirkan. "Oleh karena kami berharap kepada DKP kalau boleh kita bekerjasama untuk membantu para nelayan," tuturnya.


Sementara itu, Kadis DKP Halut Fiktor beberapa kali menolak untuk diwawancarai. Padahal wartawan sudah berusaha  menghubunginya terkait masalah BBM bersubsidi ini. *

  • UPTD Wilayah II Tobelo Angkat Bicara Soal Distribusi BBM ke Nelayan
  • 0

Terkini