Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Walikota Tikep Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait APBD Perubahan 2024

Monday 26 August 2024 | 17:05 WIB Last Updated 2024-08-26T08:05:30Z

Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya

Sinarmalut.com,
Tidore - Walikota Tidore Kepulauan, Capt. H. Ali Ibrahim menyampaikan Jawaban Atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Terhadap Rancangan Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 beserta Nota Keuangannya.


Menjawab Pandangan Umum Fraksi-fraksi melalui Rapat Paripurna ke 18 Masa Persidangan III Tahun 2024, di Gedung DPRD Kota Tidore Kepulauan, Senin (26/8/2024). 


Walikota Tidore Kepulauan Capt. H. Ali Ibrahim dalam pidatonya menyampaikan, atas nama Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan menyampaikan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada fraksi-fraksi DPRD yang telah memberikan pendapat dan pandangan serta masukan atas Rancangan Peraturan Daerah Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024 beserta nota keuangannya.


“Hal ini semata-mata sebagai bentuk perhatian dan melaksanakan tugas dan fungsi Lembaga legislatif, agar memastikan kebijakan-kebijakan yang dilaksanakan oleh pemerintah daerah benar-benar berkualitas, tepat sasaran dan bermanfaat untuk masyarakat,” ucap Walikota Ali Ibrahim.


Lanjutnya, atas kebijakan pendapatan daerah pada perubahan APBD Tahun 2024, Pemerintah Daerah terus melakukan upaya-upaya maksimal dalam meningkatkan pendapatan daerah melalui perangkat daerah, baik melalui pendapatan transfer ke daerah dan pendapatan asli daerah. Dengan adanya undang-undang nomor 1 tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pusat dan daerah membuka peluang  sebesar-besarnya bagi pemerintah daerah untuk memaksimalkan pendapatan daerah.


“Upaya-upaya yang dilakukan saat ini adalah dengan memanfaatkan potensi-potensi pajak dan retribusi daerah melalui intensifikasi dan ekstensifikasi pajak dan retribusi daerah serta memaksimalkan potensi pajak daerah yang menjadi kewenangan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan," kata Walikota.


Ali Ibrahim menambahkan, terhadap kebijakan belanja daerah, Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan terus berupaya menjaga kualitas belanja daerah dengan memprioritas kepada program dan kegiatan jangka pendek yang mengarah pada pelayanan dasar, pembangunan infrastruktur dan pelayan publik. Terhadap kebijakan pembiayaan, pemerintah daerah melalui perubahan APBD Tahun 2024 ini, terus berupaya memaksimalkan penggunaan SiLPA di tahun sebelumnya untuk membiayai program dan kegiatan yang difokuskan kepada pelayanan dasar, peningkatan infrastruktur dasar, serta peningkatan produksi dan daya beli masyarakat, yang sudah ditetapkan namun belum maksimal dilaksanakan.


“Dukungan alokasi anggaran untuk fasilitas-fasilitas kesehatan tingkat Kecamatan, Desa dan Kelurahan akan terus menjadi perhatian Pemerintah Daerah, hal ini dilakukan agar menjaga kualitas layanan kesehatan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi petugas-petugas kesehatan untuk memberikan pelayan terbaik ditengah-tengah masyarakat," kata Ali di akhir pidatonya.


Rapat paripurna ini dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Tidore Kepulauan Abdurrahman Arsyad dan diikuti oleh 14 dari 25 Anggota DPRD Kota Tidore Kepulauan, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo, unsur Forkopimda, Para Asisten Sekda, Staf Ahli Walikota dan Pimpinan OPD. *

  • Walikota Tikep Jawab Pandangan Umum Fraksi Terkait APBD Perubahan 2024
  • 0

Terkini