Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin
Sinarmalut.com, Weda - Bawaslu Halmahera Tengah (Halteng) memperpanjang masa penerimaan anggota PTPS untuk Pilkada serentak tahun 2024.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah Sitti Hasmah Bt. Mohd Amin, Senin (30/9/2024).
"Semua Kecamatan masih perpanjangan karena belum mencukupi dua kali kebutuhan, perpanjang ini dimulai pada 1-10 Oktober tahun 2024," kata Sitti.
Meski begitu kata Sitti, terdapat beberapa desa yang tak diperpanjang masa penerimaan anggota PTPS yakni Desa Sumber Sari, Loleo, Nusliko, Kobe, Gemia, Tepeleo Batu Dua dan Palo.
Diketahui, Bawaslu Kabupaten Halmahera Tengah merekrut sebanyak 158 PTPS untuk pilkada serentak di Halmahera Tengah. *