Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Bawaslu Pulau Morotai Gencar Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada.

Thursday 12 September 2024 | 22:32 WIB Last Updated 2024-09-12T13:32:26Z

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai menggelar Sosialisasi Netralitas ASN pada pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024

Sinarmalut.com,
Morotai - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Pemerintah Daerah (Pemda) Pulau Morotai menggelar Sosialisasi Netralitas ASN pada pemilihan Kepala Daerah serentak tahun 2024.


Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Bupati Pulau Morotai pada Kamis (12/9/2024).


Kegiatan ini dihadiri oleh Sekda Pulau Morotai, Muhammad Umar Ali, Kordiv HP2H Bawaslu, Mulkan Hi. Sudin, Kordiv P3S Bawaslu, Murjat Hi. Untung, Plt. Kasi Pidum Kejari Morotai, Zul Kurniawan Akbar, Sejumlah Pimpinan OPD serta puluhan ASN di lingkup Pemda Pulau Morotai.


Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H), Mulkan Hi. Sudin, dalam sambutannya mengatakan, Pemilu dan Pilkada tahun 2024 di Kabupaten Pulau Morotai Bawaslu memiliki kewajiban mengawasi sesuai undang-undang.


Pengawasan itu dilakukan dari tahapan Pilkada dimulai pendaftaran bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai hingga penetapan calon pada tanggal 22 September 2024, maupun seluruh tahapan sampai selesai. 


"Pasca penetapan calon Bupati dan Wakil Bupati, ada namanya proses kampanye oleh sebab itu sebelum di tahapan kampanye, Bawaslu melaksanakan beberapa kegiatan sosialisasi netralitas para ASN dan kepala desa se-Kabupaten Pulau Morotai yang  kemarin kita sudah laksanakan, saat ini kita laksanakan sosialisasi kepada para ASN dengan pemateri dari Pemerintah daerah yang disampaikan oleh Sekda dan Kejari Pulau Morotai," kata Mulkan.


Pihaknya sangat menyadari  dilema yang dialami para ASN, namun begitu ASN harus mentaati undang-undang Pilkada pasal 72 bahwa dalam pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, TNI/Polri sampai Kepala desa dilarang memberikan putusan/arahan kepada masyarakat ke arah salah satu paslon pada Pilkada 2024.


"Kalau TNI/Polri haknya sudah dicabut, namun para ASN hak pilihnya tidak dicabut tapi dilarang berpolitik, maka dalam kegiatan ini kami akan memberikan pengetahuan dan arahan untuk menghadapi situasi para ASN di Pilkada 2024," katanya.


Sementara itu Sekretaris Daerah Pulau Morotai, M. Umar Ali mengingatkan kepada ASN dari tingkat atas sampai bawah saling menjaga netralitas pada Pilkada 2024, namun memiliki hak pilih yang harus digunakan.


"Menyikapi hal tersebut kita harus bisa menempatkan posisi kita, untuk itu ikuti kegiatan sosialisasi ini dengan serius dan dapat memahami yang disampaikan oleh narasumber, jadi tolong bapak/ibu saling menjaga kondusifitas di pilkada di Kabupaten Pulau Morotai jangan memancing maupun terpancing yang akan membawa kita ke arah mendukung salah satu paslon," pintanya.


Ia juga menegaskan bahwa semua pihak harus saling mengingatkan dan menjaga kegiatan di medsos yang dapat memancing konflik yang berkaitan dengan politik di Pilkada. 


"Saya mewakili bapak Pj Bupati Pulau Morotai di kegiatan ini karena beliau sedang berada diluar daerah dan juga saya diminta memberikan materi oleh Bawaslu terkait Netralitas ASN di lingkup pemerintahan Kabupaten Pulau Morotai," pungkasnya. *

  • Bawaslu Pulau Morotai Gencar Sosialisasi Netralitas ASN di Pilkada.
  • 0

Terkini