Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Berkas Tersangka Kasus Pencabulan di Morotai Telah Tahap I

Wednesday 4 September 2024 | 19:33 WIB Last Updated 2024-09-04T10:33:15Z

Polres Pulau Morotai

Sinarmalut.com,
Morotai - Kuasa Hukum korban berinisial pencabulan RA (37 tahun) di Kabupaten Pulau Morotai, Maluku Utara, mengungkapkan pelaku berinisial LS (37 tahun) telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Morotai.


Pelaku yang merupakan pegawai PPPK Pemda Morotai itu, diduga mencabuli istri pamannya sendiri, diduga dihipnotis sebelum dilecehkan dengan modus pengobatan tradisional.


Peristiwa pertama terjadi pada 10 April 2024 di rumah korban di Kecamatan Morotai Selatan. Rangkaian peristiwa pencabulan tersebut baru terungkap 28 Mei 2024 setelah korban melaporkan pada suaminya, S (40 tahun).


Kuasa Hukum, Julafif Senen, mengungkapkan terkait perkembangan kasus pencabulan terhadap kliennya berjalan lancar dan sudah proses pada tahapan pelimpahan ke Kejaksaan Negeri Morotai.


"Soal kasus pencabulan atas inisial RA korban dari tindak pidana pencabulan. Itu bagian dari keluarga sendiri dengan inisial pelaku LS, jadi berdasarkan SP2HP yang kami terima tertanggal 2 September 2024 bahwa yang bersangkutan pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka," ucapnya, Rabu (4/9/2024).


"Jadi kasus ini, informasi terakhir tinggal proses P21 atau pelimpahan berkas perkara ke Kejari Morotai," tambahnya.


Sebagai kuasa hukum RA, dia menyampaikan apresiasi kepada Kapolres Morotai, AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah dan jajaranya telah mengatensikan kasus ini yang berjalan secara cepat dan profesional.


"Kepada bapak Wakapolres Morotai dan bapak Kasat Reskrim beserta unit PPA karena atas kerja keras mereka sehingga oknum pegawai PPPK itu sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Morotai," ucapnya.


Terpisah, Kasat Reskrim Polres Pulau Morotai Iptu Ismail Salim ketika di konfirmasi via WhatsApp Rabu (4/9/2024) menyampaikan, bahwa kasus tersebut pelakunya sudah ditetapkan sebagai tersangka.


"Berkasnya sudah tahap I dan sudah dikirim kemarin ke kejaksaan," ucap Ismail. *

  • Berkas Tersangka Kasus Pencabulan di Morotai Telah Tahap I
  • 0

Terkini