Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

DPT Kabupaten Pulau Morotai di Pilkada 2024 Ditetapkan Sebanyak 54.629 Jiwa

Friday 20 September 2024 | 22:41 WIB Last Updated 2024-09-20T13:41:08Z

KPU Morotai Pleno DPT

Sinarmalut.com,
Morotai - KPU Kabupaten Pulau Morotai menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 54.629 jiwa pilih.


Penetapan tersebut diadakan dalam rapat pleno yang digelar KPU Morotai, Jumat (20/9/2024).


Komisioner KPU Pulau Morotai, Siti Marwa Kharie menyampaikan DPT yang ditetapkan 54.629 jiwa ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 27.663 jiwa, dan pemilih perempuan sebanyak 26.966 jiwa.


"Terkait pleno DPT hari ini di tingkat kabupaten datanya sudah final, tinggal menunggu besok di tanggal 21 untuk pleno penetapan DPT tingkat provinsi dilaksanakan di Sofifi," ucapnya saat di wawancarai.


Kata dia, pasca penetapan DPT masih akan dilanjutkan dengan pendataan daftar pindah memilih untuk memastikan apakah ada pemilih yang pindah keluar atau masuk. 


"Setelah DPT ini diumumkan, maka akan dibuka layanan pindah memilih atau biasa disebut DPTB yang dimulai sejak 17 September sampai 20 November," jelasnya.


Lanjutnya, dalam pleno penetapan DPT ada tanggapan dari salah satu LO Bakal Pasangan Calon (Bapaslon) terkait daftar pemilih. Namun bukti otentik yang diajukan tidak lengkap, sehingga harus di kroscek kembali untuk memastikan data tersebut.


"Kalau memang datanya valid dan akurat setelah dilakukan pencermatan, maka akan diakomodir dalam DPT. Tapi kalau buktinya berupa KTP atau KK tidak valid, maka tidak bisa diakomodir," tandas Siti. *

  • DPT Kabupaten Pulau Morotai di Pilkada 2024 Ditetapkan Sebanyak 54.629 Jiwa
  • 0

Terkini