Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Elang Janji Naikkan TPP ASN Halteng, Hamdan Halil: ‘Omon-Omon Doang’, IMS Sudah Terbukti

Sunday 22 September 2024 | 13:45 WIB Last Updated 2024-09-22T04:47:41Z

Hamdan Halil Jubir IMS-ADIL

Sinarmalut.com,
Weda - Kebijakan revolusioner kesejahteraan ASN berupa Tambahan Penghasilan Pegawai ( TPP) yang dilakukan oleh Ir. Ikram Malan Sangaji (IMS) sejak menjadi Penjabat Bupati Halmahera Tengah menuai pujian berbagai pihak. Namun, kebijakan ini juga tidak luput dari sikap sinis yang kerap ditentang oleh pihak tertentu yang menganggap IMS sebagai rival politik mereka.


Alih-alih menentang, Calon Bupati Edi Langkara (Elang) diam-diam terinspirasi mengikuti jejak IMS naikkan TPP dengan kembali menebar janji ASN “mandi duit” di salah satu media. Janji ini menuai sorotan publik karena dinilai bertentangan dengan kebijakannya sendiri semasa menjabat Bupati Halteng 2017-2022.


Juru Bicara Ikram Malan Sangaji dan Ahlan Jumadil (IMS-ADIL), Hamdan Halil, menilai janji tersebut hanya “omon-omon doang” untuk mendaur ulang simpati kalangan ASN dan masyarakat yang tidak percaya lagi dengan janji-janji manis yang tak kunjung ditepati.


“Elang masih berjanji, IMS sudah terbukti itu fakta nyata siapa pemimpin yang punya political Will terhadap kesejahteraan ASN,” sentil Hamdan, Minggu (22/9/2024).


Berdasarkan investigasi, tanpa tedeng aling-aling, Hamdan menyampaikan masa Elang, TPP ASN pada tahun 2020 hanya Rp 350.000/orang, 2022 Rp  700.000 untuk grate tertentu. 

  

Melalui informasi yang dihimpun, Elang pada tahun  2021 ketika  suatu waktu memimpin apel sore di pelataran Plaza Weda berjanji untuk menaikan TPP di tahun 2022,  namun tak kunjung dilaksanakan. 


“Bahkan 4 bulan terhitung bulan September s/d Desember 2022  sejak Elang menjabat TPP ASN tidak  dibayarkan” ungkapnya. 


Lain koki lain masakan, berbeda dengan Elang, Lanjut Hamdan, IMS melakukan terobosan menaikan TPP tahun 2023 sebanyak 2 kali yakni pada bulan Maret dan di bulan  Oktober 2023. Bahkan atas kepedulian dan  tangan dingin IMS, pada bulan Oktober dinaikkan lagi sebesar Rp 2.000.000 tanpa mempertimbangkan grate.


“IMS kemudian menaikan lagi TPP tahun 2024 sebesar Rp 1.500.000 tanpa mempertimbangkan grate sehingga menjadi Rp. 3.500.000,” sebutnya.


Lanjut Hamdan, tidak bermaksud membandingkan, tetapi perlu menjadi kebenaran informasi publik bahwa TPP pada 2022 menjelang masa akhir jabatan Elang dibanding IMS setelah dinaikkan berulang kali pada 2023 semester I dan semester II puncaknya pada 2024 sebagai berikut:


Pertama, Elang pada 2022 untuk kualifikasi terendah TPP ASN yaitu Rp 677. 600, tertinggi Rp 16.107.300, sedangkan IMS pada 2024 untuk Kualifikasi terendah TPP ASN sebesar Rp 4.516.400; tertinggi Rp 19.607.300; 


Kedua, TPP ASN Guru masa Elang untuk  kualifikasi terendah Rp 169.400, tertinggi Rp 782.403, sedangkan pada masa IMS 2024 TPP ASN Guru terendah senilai Rp 3.669.400, tertinggi Rp 5.541.050; 


“Tidak hanya menaikkan TPP ASN guru, Elang bahkan bicara dirinya tidak membutuhkan guru dalam Pilkada, kok sekarang ngumbar janji naikkan TPP ASN Guru” sentilnya. 


Ketiga, TPP ASN Tenaga Kesehatan masa Elang 2022 terendah Rp 406.560, tertinggi Rp 2.112.000, sedangkan pada 2024 masa IMS terendah Rp 4.160.660, tertinggi Rp 7.460.00.


“Kalau Elang baru janji bahkan janji di tahun 2022 tidak bisa ditepati bagaimana orang mau percaya? IMS justru tanpa janji langsung realisasi memberi bukti,” katanya.


Menurut Hamdan, jangankan TPP ASN, gaji aparat Desa pada ADD 2020 di 40 desa saja tidak dibayar dan baru diselesaikan IMS di tahun 2023, padahal alokasinya cuma sebesar Rp 7.7 miliar.


“Jadi ini bukan sekedar besar kecilnya APBD saja, tapi kemauan untuk melakukan terobosan dan konsistensi membayar dari pemimpin. Terbukti Elang ogah naikkan TPP, pernah ingkar terhadap pembayaran TPP 2022, bahkan ditentang. sedangkan IMS menaikan secara drastis  dan merealisasian pembayaran setiap bulan,” ujarnya 


Lebih lanjut Hamdan membeberkan Akumulasi Besaran TPP ASN per tahun 2022 masa Elang hanya Rp 53.892.554.489; per bulan Rp 4. 491.046.207 dengan jumlah pegawai 1.641 orang. 


Bila dibandingkan dengan IMS pada 2023 TPP ASN per tahun sebesar Rp 82.786.585.921, perbulan Rp 6.898.882.160 dengan jumlah pegawai 2.154 orang.


Bahkan terlampau jauh berkali lipat, IMS kemudian menaikkan TPP pada tahun 2024 mencapai Rp 126.554.781.495, per bulan Rp 10.546.148.458 dengan jumlah pegawai 2.185 orang.


Kata Hamdan, kebijakan revolusioner TPP oleh IMS menjadi bagian Political Will stimulus reformasi birokrasi berbasis kinerja, mendorong daya beli dan perputaran uang yg berdampak positif terhadap perputaran ekonomi masyarakat luas, disamping menyelamatkan ASN dan masyarakat dari cengkeraman janji Elang di atas negeri kaya sumber daya alam. 


“Sungguh ironis, mereka bilang oligarki tapi ketika DBH Royalti dari tambang yang dibagihasilkan ke kabupaten Halmahera Tengah besar malah dijadikan rujukan untuk berjanji bohong kepada ASN dan masyarakat," pungkasnya. *

  • Elang Janji Naikkan TPP ASN Halteng, Hamdan Halil: ‘Omon-Omon Doang’, IMS Sudah Terbukti
  • 0

Terkini