Polsek Oba Utara amankan 5 pelaku prositusi online
Sinarmalut.com, Tidore - Polsek Oba Utara, Polresta Tidore mengamankan 5 orang pelaku prostitusi online di salah satu penginapan di Kelurahan Sofifi.
Adapun identitas 5 pelaku prostitusi online antara lain, S (21), ESWN (17), DT (20), kemudian E (21), dan SD (20). Kelima pelaku prostitusi online berasal dari Oba Utara.
Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin Selasa (10/9/2024) mengungkapkan, kelimanya menjalankan bisnis esek-esek itu melalui aplikasi Michat. Mereka diamankan oleh anggota unit Intel Polsek Oba Utara dan Unit Sabhara Polsek Oba Utara, Polresta Tidore.
"Iya pada Senin (09/9) pukul 00.20 WIT malam tadi kami amankan 5 orang pelaku prostitusi online di salah satu penginapan di Sofifi," kata Suherlin, Selasa (10/9/2024).
Dalam razia di penginapan itu, anggota menemukan 4 orang perempuan dan 1 orang laki-laki yang juga terlibat melakukan komunikasi melalui aplikasi Michat. "Informasi berdasarkan laporan dari anggota pulbaket di lapangan, pelaku langsung diamankan ke Mako Polsek Oba Utara," pungkasnya. *