KPU Morotai pleno penetapan calon |
Sinarmalut.com, Morotai - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai resmi menetapkan tiga pasangan calon bupati dan wakil bupatu untuk Pilkada 2024.
Penetapan tersebut dilaksanakan dalam rapat pleno tertutup di kantor KPU Pulau Morotai, Minggu (22/9/2024).
"Khususnya di Kabupaten Pulau Morotai, agak terlambat karena berhubungan salah satu pimpinan terlambat datang dan tadi kami sudah memutuskan dan menetapkan ketiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yakni Deny Garuda Qubais Baba, Samsudin Banyo Judi Robet Dadan dan Rusli Sibua Rio Pawane di nyatakan lulus memenuhi syarat sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Pulau Morotai," kata Ketua KPU Kabupaten Pulau Morotai Kubais Kuto.
Lanjutnya, untuk administrasi ketiga pasangan calon bupati dan wakil bupati Pulau Morotai seluruhnya telah memenuhi syarat.
"Selanjutnya besok dilanjutkan dengan agenda pengundian atau pencabutan nomor urut untuk peserta pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pulau Morotai," pungkasnya. *