Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Memasuki Tahapan Kampanye, Bawaslu Morotai Minta Paslon Tertibkan APS

Tuesday 24 September 2024 | 16:20 WIB Last Updated 2024-09-24T07:20:04Z

Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai Mulkan Hi Sudin

Sinarmalut.com,
Morotai - Bawaslu Kabupaten Pulau Morotai menghimbau kepada pasangan calon bupati dan wakil bupati agar menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS).


Kordiv HP2H Bawaslu Pulau Morotai Mulkan Hi Sudin menyampaikan, penertiban APS ini merupakan kewenangan pemerintah daerah, sedangkan tugas Bawaslu hanya mengawasi saja. Hal ini sudah dikoordinasikan melalui rapat bersama pemerintah daera. 


"Kemudian kami juga sudah sampaikan surat ke masing-masing pasangan calon karena memasuki tahapan kampanye agar menertibkan APS mulai dari baliho dan lain-lain," tegasnya, Selasa (24/9/2024).


Penertiban APS ini menyasar sejumlah titik sesuai regulasi yang diatur Pemda Morotai. Bawaslu, sambung Mulkan, hanya bertugas mengawasi, memantau dan melakukan pencegahan, misalkan ada pelanggaran maka akan ditindak.


"Dalam SK Bupati ada beberapa titik yang tidak diperbolehkan memasang Alat Peraga Kampanye, di pusat kota, fasilitas pemerintah, dan rumah ibadah," pungkasnya. *

  • Memasuki Tahapan Kampanye, Bawaslu Morotai Minta Paslon Tertibkan APS
  • 0

Terkini