Sinarmalut.com, Weda - Mutiara Salim dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Halmahera Tengah ditunjuk menjadi pimpinan sementara DPRD periode 2024-2029.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Halmahera Tengah Drs. Ridwan A. Basalem, Kamis (12/9) kemarin.
Ridwan mengatakan Partai Pemenang Pertama di Kabupaten Halmahera Tengah yakni PKB sehingga Mutiara Salim menjadi pimpinan sementara DPRD sebelum dibentuk pimpinan definitif. Sementara untuk partai pemenang kedua yakni Nasdem menduduki posisi wakil ketua. Munadi Kilkoda dipercayakan Nasdem menduduki posisi ini.
"Pimpinan Sementara DPRD Kabupaten Halmahera Tengah memiliki tugas memimpin rapat DPRD, memfasilitasi pembentukan fraksi, memfasilitasi penyusunan rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib dan memproses penetapan pimpinan DPRD definitif," jelasnya.
Diketahui, penetapan pimpinan sementara dari PKB ke Muttiara ini sesuai surat DPC PKB Kabupaten Halmahera Tengah nomor :032/DPC.42.02/01/IX/2024. Tanggal 3 September tahun 2024, dan surat DPD Partai Nasdem Kabupaten Halmahera Tengah nomor :06-SI/DPD-Halteng/IX/2024. Tanggal 2 September 2024. *