Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

P3K di Halmahera Utara Keluhkan 2 Bulan Gaji Belum Dibayar

Friday 6 September 2024 | 19:32 WIB Last Updated 2024-09-06T10:32:09Z

Ilustrasi 

Sinarmalut.com,
Tobelo - Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara belum membayar gaji 13 dan gaji P3K tenaga guru selama 2 bulan yakni Agustus-September 2024.


Para tenaga P3K Guru ini mengungkapkan, keluhan ini sudah disampaikan saat hearing dengan BPKAD, Dinas Pendidikan dan Asisten III Bupati. Namun tak ada kejelasan sehingga membuat P3K merasa bingung. Pasalnya, gaji untuk P3K ini sudah dicairkan dari pusat, akan tetapi Pemda sendiri belum menyalurkan ke P3K.


Selain itu, Pemda beralasan bahwa belum dibayarnya gaji P3K ini karena anggaran difokuskan untuk membiayai Pilkada mengingat banyak sekali kekurangan Pemda Halmahera Utara soal dana dan juga kondisi keuangan yang juga belum stabil.


Atas alasan itu, Pemda Halut kata salah satu P3K, belum bisa memastikan kapan gaji yang ditunggak itu dapat dibayarkan.


"Kami sudah tahu dari pusat sudah mencairkan dana tersebut namun anehnya kenapa angkatan tenaga P3K 2023 yang sudah disalurkan gajinya sedangkan kami yang angkatan tenaga P3K 2021-2022 belum mendapatkan gaji," heran salah satu P3K yang enggan namanya dipublis kepada media ini, Jumat (06/9/2024).


Para P3K ini khawatir jangan sampai gaji mereka tak bisa diterima mengingat masa jabatan Bupati Frans Manery tinggal menghitung bulan. 

 

"Mengingat masa jabatan bupati kurang beberapa bulan lagi ketakutan kami para tenaga P3K jangan sampai gaji kami sudah tidak lagi disalurkan," tambahnya.


Atas persoalan ini, para P3K juga sudah menyurat ke Polres Halmahera Utara untuk mengadakan aksi demonstrasi pada Senin (09/9) pekan depan di kantor Bupati. *

  • P3K di Halmahera Utara Keluhkan 2 Bulan Gaji Belum Dibayar
  • 0

Terkini