Sinarmalut.com, Morotai - Proyek rehabilitasi bangunan air bersih sanitasi jalan wisata dan blok Beton 3B di desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai tanpa memiliki papan proyek.
Diketahui, bangunan tersebut diresmikan di bulan Oktober 2019 dengan tujuan mendukung Pulau Morotai sebagai Kawasan strategis Pariwisata Nasional.
Amatan wartawan di lokasi pekerjaan pada Selasa (10/9/2024), tampak pekerjaan rehabilitasi bangunan tersebut dimulai dari atap, plafon dan lantai bangunan, tetapi di saat proses tidak ada papan proyek yang terpasang.
Pengawas pekerjaan Alfons mengaku bahwa proyek pekerjaan ini milik Dinas Perkim.
"Yang jelas saya hanya diperintah oleh Riski untuk mengawasi proyek ini, untuk pihak yang tender saya kurang tahu, saya hanya mengawasi pekerjaan ini dan sisanya saya tidak tahu," akuinya.
Lanjut Alfons, awalnya pekerjaan rehabilitasi hanya pada toilet dan kamar mandi tetapi dirinya mendengar informasi bahwa bangunan itu akan dibuat untuk kantor Dinas Perkim.
Hingga berita ini tayang wartawan mencoba menghubungi pihak-pihak terkait untuk mengkonfirmasi terkait proyek tersebut. *