Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Selundup Cap Tikus ke Halteng, Seorang Pria Diringkus Polisi di Sofifi

Sunday 22 September 2024 | 21:00 WIB Last Updated 2024-09-23T00:02:47Z

Pelaku dan barang bukti miras diamankan Polsek Oba Utara, Polres Tidore, Minggu (22/9/2024).

Sinarmalut.com,
Tidore - Polsek Oba Utara mengamankan pelaku yang membawa minuman keras (miras) tujuan Halmahera Tengah, Minggu (22/9/2024).


Adapun identitas pelaku inisial FDP (27) alamat Desa Olobua Kecamatan Tibawa, pekerjaan pengemudi /sopir.


Pelaku ditangkap di pos pemantauan Desa Kusu Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 120 liter cap tikus siap edar. 


Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin mengungkapkan, sekitar pukul 15.00 WIT, anggota yang melaksanakan piket mencurigai salah satu mobil Avanza putih dari pelabuhan Darko menuju Halteng. 


“Polisi lalu memberhentikan laju kendaraan kemudian memeriksa barang bawaan, ternyata yang dibawa pelaku 120 liter cap tikus,” ungkapnya.


Ditambahkan Suherlin, pelaku diamankan ke Mapolsek Oba Utara dan akan di proses sesuai dengan aturan yang berlaku. *

  • Selundup Cap Tikus ke Halteng, Seorang Pria Diringkus Polisi di Sofifi
  • 0

Terkini