Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Serang IMS dengan Isu Penggusuran Lahan Food Estate, Jubir : Elang-Rahim Beber Aib Sendiri

Saturday, 28 September 2024 | 20:53 WIB Last Updated 2024-09-28T11:53:55Z

Jubir IMS-ADIL Hamdan Halil

Sinarmalut.com,
Weda - Kampanye Perdana palson Elang-Rahim di Kecamatan Weda Selatan kembali diwarnai materi kampanye bermuatan informasi bohong dan provokatif terutama kepada masyarakat Sumber Sari. 


Pasalnya Paslon ini dalam setiap kegiatan kampanye dan pelantikan tim berupaya keras menggaet simpati dengan cara-cara provokatif, tidak edukatif dan seolah-olah sebagai pihak yang dizalimi.


Pada kampanye perdana di Weda Selatan, Paslon Elang Rahim  menyerang pribadi Ikram Malan Sangaji, yang juga mantan Pj Bupati Halteng menggusur 300 hektar lahan untuk proyek food estate tanpa ganti rugi.


Juru Bicara, Paslon Nomor Urut 3 Ikram Malan Sangaji dan Ahlan Djumadil (IMS-ADIL), Hamdan mengatakan, informasi bohong dan provokatif yang disampaikan Elang-Rahim tersebut perlu diluruskan.


Hamdan lantas menyebut paslon Elang-Rahim memutarbalikkan fakta terkait IMS menggusur lahan warga tanpa ganti rugi terutama tanaman di Lokasi PNP Tilope saat pembangunan Food Estate.


“Bohong besar karena sebelumnya telah dilaksanakan pertemuan antara Kepala Dinas Pertanian dengan masyarakat setempat sehingga tidak terjadi protes. Bahkan masyarakat dilibatkan dalam pengelolaan food estate tersebut,” bantah Hamdan, Sabtu (28/9/2024).


Hamdan membeberkan Lahan PNP Tilope seluas kurang lebih 300 hektar adalah lahan perkebunan Nusantara. Diatas lahan tersebut selain masih ada tanaman pohon kelapa juga telah dibangun beberapa bangunan diantaranya : taman ternak, kampus dan bangunan lainnya, dan sebagian lagi dipinjam pakaikan kepada masyarakat Tilope dan Sosowomo untuk bertani. 


Dalam proses pinjam pakai oleh petani tidak ada perjanjian tertulis hanya kesepakatan lisan dari kepala dinas perkebunan dan masyarakat/petani saat itu bahwa bisa pakai lokasi ini untuk menanam tanaman bulanan jangan tanaman tahunan. Jika ada masyarakat/petani yang tanam tanaman tahunan maka ketika lahan ini akan dipakai oleh pemerintah untuk membangun maka tidak ada proses ganti rugi tanaman.


“Kesepakatan lisan itu telah diketahui oleh seluruh masyarakat/petani di Desa Sosowomo dan Tilope yang melakukan usaha pertanian di atas lahan tersebut, sehingga ketika akan digunakan kembali oleh Pemda tidak terjadi protes karena telah ada kesepakatan dan pelibatan masyarakat dalam pengelolaan food estate," kata Hamdan.


Lanjut Hamdan, IMS menjabat sebagai Pj Bupati Halteng selama 1,7 tahun tidak pernah melakukan penggusuran lahan, justru menjadi paling depan menyelesaikan masalah penggusuran lahan tanpa ganti rugi yang ditinggalkan kepemimpinan Elang-Rahim.


“Justru faktanya, penggusuran lahan dan tanaman tahunan tanpa ganti rugi sangat masif terjadi di masa kepemimpinan Elang-Rahim ketika pengadaan tanah untuk pembangunan infrastruktur umum, banyak lahan yang tidak dibayar seperti terjadi di Dotte Weda Timur, Banemo-Sibenpopo Patani Barat, di Gemia Patani Utara, dibiarkan sampai Masyarakat mengamuk dan menuntut pembayaran,” sebutnya.


Tak hanya itu, pada masa kepemimpinan Elang-Rahim terjadi masalah lahan pembangunan GOR Fagogoru dengan mengkambing hitamkan pihak tertentu lalu mengorbankan seorang ASN yang berujung pada terali besi.


“Pembiaran masalah lahan tanpa ganti rugi oleh Elang-Rahim ini dengan cepat diselesaikan IMS  untuk mengembalikan hak dan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah," jelasnya.


Lanjut dia, penggusuran lahan tanpa ganti rugi dibiarkan berlarut bahkan janji ganti rugi dari Elang-Rahim tak kunjung dilaksanakan hingga berakhirnya masa jabatan meskipun masyarakat melakukan pemalangan jalan berjilid-jilid memajang tulisan “Bupati Paling Pangfoya Sedunia".


“Elang-Rahim pelaku sebenarnya dari sejumlah masalah penggusuran lahan tanpa ganti rugi. Mereka berupaya menutup aib dengan menebar informasi bohong dan provokatif akibat kehilangan kepercayaan dan simpati secara drastis,” timpalnya.


Hamdan juga berpesan agar tim Elang-Rahim lebih mengedepankan kampanye yang bertanggung jawab dan tidak melakukan provokasi, mengingat 3 pasangan calon secara bersama mendeklarasikan kampanye damai pada beberapa hari lalu.


“Kita berharap agenda kampanye ini masyarakat bisa mendapat edukasi politik dan memahami agenda pembangunan 5 tahun kedepan karena tidak sekedar menyebar berita burung dan kicau janji-janji tak kunjung ditepati apalagi dengan informasi hoaks dan provokatif rentan kegaduhan dan konflik antar sesama," harapnya. *

  • Serang IMS dengan Isu Penggusuran Lahan Food Estate, Jubir : Elang-Rahim Beber Aib Sendiri
  • 0

Terkini