Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Tahun 2025, Tikep Punya Perda untuk Penyandang Disabilitas

Thursday 19 September 2024 | 22:07 WIB Last Updated 2024-09-19T13:07:17Z

Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain mewakili Walikota Tikep Ali Ibrahim saat menerima audiensi dari Wakil Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia Deka Kurniawan beserta jajarannya, yang berlangsung di ruang rapat Walikota, Kamis (19/9/2024)

Sinarmalut.com,
Tidore - Pemerintah Kota Tidore Kepulauan (Tikep) sangat mendukung terkait dengan pemenuhan hak bagi para penyandang disabilitas di daerah itu. 


Hal tersebut diungkapkan Asisten Sekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Taher Husain mewakili Walikota Tikep Ali Ibrahim saat menerima audiensi dari Wakil Komisi Nasional Disabilitas (KND) Republik Indonesia Deka Kurniawan beserta jajarannya, yang berlangsung di ruang rapat Walikota, Kamis (19/9/2024).


Taher Husain mengatakan, Pemda Tikep saat ini tengah berupaya untuk membuat draft peraturan daerah terkait dengan hak penyandang disabilitas yang ada di Tikep untuk dibahas pada tahun 2025 mendatang, sehingga ini perlu adanya kolaborasi dari semua pihak agar dapat didorong untuk melakukan pembahasan.


“Kami telah menyiapkan draf untuk dilakukan pembahasan sehingga pada tahun 2025 Kota Tidore Kepulauan telah memiliki Perda tentang hak penyandang disabilitas itu sendiri, agar kita bisa berkolaborasi dalam memenuhi hak-hak para disabilitas yang ada di Kota Tidore Kepulauan," kata Taher.


Taher Husain juga mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada KND yang telah melakukan kunjungan evaluasi di Kota Tidore, ini merupakan atensi yang sangat luar biasa untuk KND khususnya di Kota Tidore Kepulauan, sehingga bisa berkolaborasi dengan Pemda dalam mewujudkan isu strategis menyangkut dengan disabilitas.


“Tak lupa kami juga menyampaikan selamat datang kepada Wakil Ketua KND RI beserta jajarannya di Kota Tidore Kepulauan, kota kecil yang memiliki banyak sejarah di masa lampau, serta kota yang meraih adipura sembilan kali berturut-turut dan selalu terbaik dalam pelayanan publik, semoga bapak bersama rombongan merasa aman dan nyaman ketika berada di Kota Tidore Kepulauan,” ujar Taher.


Sementara, Wakil Ketua Komisi Nasional Disabilitas (KND) RI Deka Kurniawan menyampaikan, apresiasi atas upaya yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah Kota Tidore Kepulauan khususnya dalam penanganan isu-isu disabilitas yang ada di daerah itu.


“Terima kasih kepada Pemda Tidore yang telah menerima kunjungan audiensi ini, kami adalah lembaga negara independen dan non struktural yang dibentuk oleh Pemerintah berdasarkan undang-undang No 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas, sehingga kita diberi mandat oleh undang-undang untuk menyelesaikan isu terkait penyandang disabilitas," kata Deka Kurniawan.


Deka juga berharap agar draf terkait dengan hak penyandang disabilitas di Kota Tidore Kepulauan secepatnya dapat dibahas dan disahkan sehingga Tidore Kepulauan adalah salah satu kota di Maluku Utara yang memiliki peraturan daerah terkait dengan hak penyandang disabilitas.


“Kami siap membantu dan berkolaborasi dengan pemerintah daerah ketika dibutuhkan dalam pendampingan maupun penuntasan perda tersebut," tutup Deka.


Audiensi diakhiri dengan diskusi bersama pimpinan OPD terkait. *

  • Tahun 2025, Tikep Punya Perda untuk Penyandang Disabilitas
  • 0

Terkini