Hearing Pemda Halut dan masa aksi dari Guru P3K
Sinarmalut.com, Tobelo - Para tenaga P3K khususnya tenaga guru di Kabupaten Halmahera Utara mengadakan hearing bersama dengan Pemda setempat di ruang rapat Kantor Bupati, Senin (09/9/24), terkait gaji mereka yang belum dibayar selama 2 bulan terakhir.
Hearing ini dihadiri sejumlah kepala OPD, antara lain, Kepada Badan Keuangan Daerah (BKD), yang diwakili oleh Kabid Keuangan Akmal Jaya, Kepala Dinas Pendidikan Hatje Manuel, dan Kepala dinas Kepegawaian (BKD) Mahmud Lasidji.
Koordinator P3K Halut Benius Gosoma mengungkapkan, sebelum itu pihaknya sudah bertemu dengan Asisten III Pemda Halut untuk membahas terkait masalah pembayaran gaji yang ditunggak 2 bulan.
Dari hasil pertemuan tersebut Asisten III Pemda mengatakan bahwa pembayaran gaji 13 sudah dialihkan untuk menutup anggaran Pilkada.
Karena merasa dipermainkan oleh Pemda ia dan ratusan guru P3K Lainnya berinisiatif untuk melakukan aksi, supaya apa yang menjadi permintaan mereka didengar langsung oleh Bupati.
"Tuntutan kami kepada Pemda agar segera melunasi hak-hak kami berupa gaji pokok dua bulan dan Gaji 13," tegasnya.
Benius mengaku P3K sangat menyesali langkah Pemda Halut, dimana Pemda sudah membayar Gaji P3K tenaga kesehatan dua bulan, namun gaji P3K guru di gantung begitu saja.
"Pemda tidak boleh hanya memperhatikan satu tenaga kerja saja, karena kita semua kerja untuk Pemda Halut, jadi harusnya gaji kita di tenaga pengajar juga dibayarkan," sesalnya.
Menanggapi hal tersebut, Kepada Badan Keuangan Daerah (BKD), yang diwakili oleh Kabid Keuangan Akmal Jaya mengatakan, pembayaran gaji 13 dan gaji pokok untuk P3K ditargetkan selesai di dalam bulan September ini.
"Di tahun 2022 itu gaji itu dibagi dua yakni DAU spesifik grant dan DAU block grant, dimana DAU block grant itulah yang setiap bulannya masuk ke Kas daerah. Sementara untuk DAU spesifik grant terbagi menjadi 4 yakni DAU peruntukan, untuk bayar gaji tenaga kesehatan, tenaga pendidik, tenaga umum dan DAU P3K," jelas Akmal.
Kata Akmal, yang disampaikan oleh teman-teman Guru P3K, soal pemotongan gaji guru untuk membiayai Pilkada itu salah, karena gaji guru tetap dibayarkan. Ini kata dia, hanya karena masalah sistem yang lagi bermasalah sehingga menyebabkan Pemda Halut terlambat menyelesaikan pembayaran gaji guru dan P3K lainnya.
“Gaji tetap dibayar sampai bulan Desember nanti, persoalan gaji ini kami di Pemda tidak tinggal diam, kami bolak-balik dari pusat hanya untuk melakukan perbaikan, karena kalau kita menginput data maka ini berdampak ke pembayaran gaji," terang Akmal.
Pihaknya meminta kepada guru P3K agar dapat bersabar, persoalan gaji pokok dan gaji 13 tetap dibayarkan oleh Pemerintah Daerah Halmahera Utara pada bulan September ini.
"Oleh karena kami berharap kepada guru P3K agar bersabar, karena soal gaji pokok dan Gaji 13 tetap dibayarkan oleh Pemda Halut dalam bulan September ini," pungkasnya. *