Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates



Iklan Beranda

Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tidore

Tuesday 10 September 2024 | 21:04 WIB Last Updated 2024-09-10T12:04:53Z

Polresta Tidore amankan pelaku pengedar narkoba 

Sinarmalut.com,
Tidore - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Tidore, Polda Maluku Utara, berhasil mengungkap kasus peredaran Narkotika Jenis Ganja. 


PS Kasubsi PIDM Humas Polresta Tidore AIPDA Agung Setyawan mengatakan, pengungkapan tersebut dilakukan pada Selasa, 10 September 2024 sekitar pukul 03.00 WIT, yang dipimpin langsung Plt Kasat Resnarkoba Polresta Tidore Iptu Anas Kahfi Z,SH.


Ia mengungkapkan, kasus Narkotika ini terendus berdasarkan informasi yang diterima Kasatres Narkoba Polresta Tidore, bahwa akan ada transaksi Narkotika di Kelurahan Tomagoba, Kecamatan Tidore.


“Sehingga ia memerintahkan kepada anggota opsnal untuk melakukan pemantauan di TKP. Pada saat melakukan pemantauan, Anggota Opsnal Satres Narkoba berhasil mengamankan 2 orang pria berinisial ST (26) dan JY (19), ketika dilakukan pemeriksaan ditemukan satu bungkus rokok yang berisi 1 linting dan 1 bungkus kecil Narkoba Jenis Ganja. Dengan berat bruto 2,35 gram, kedua orang tersebut langsung diamankan dan dilakukan pengembangan. Dari pengembangan itu, JY (19) mengakui bahwa ada paket lain yang disimpan dalam rumahnya yang beralamat di Tomagoba," bebernya.


Atas pengakuannya, kedua orang tersebut bersama anggota langsung menuju ke kediaman terduga  dan berhasil mengamankan satu paket sedang Narkoba jenis ganja dengan berat bruto 520 gram, dan 203 sachet kecil dalam bungkusan Plastik Bening dengan berat keseluruhan 235,97 gram yang disimpan di bawah mesin cuci.


Tak sampai disitu, Anggota Opsnal Satres Narkoba terus melakukan pengembangan dan mendapatkan bahwa barang bukti Narkoba tersebut masih ada di rumah temannya FS (23), yang beralamat di Kelurahan Cobodoe, Kecamatan Tidore Timur.


Saat diamankan di rumahnya FS mengakui bahwa ada 31 sachet kecil  Narkoba Jenis Ganja yang dikemas dalam bungkusan plastik bening dengan berat bruto 30,45 gram yang disimpan dalam laci meja rias di dalam kamar.


Selanjutnya barang bukti kemudian diamankan polisi. Adapun barang bukti itu berupa 1 (satu) paket sedang berisi Narkotika Jenis Ganja dengan berat Bruto 520 gram, dan 234 sachet kecil Narkotika Jenis Ganja yang dikemas menggunakan plastik bening, ditambah 1 (satu) linting Narkotika Jenis Ganja dan 1 (satu) bungkus kecil yang dikemas menggunakan kertas dengan berat Bruto 2,35 gram, 1 unit Motor Yamaha Mio M3 warna hitam tanpa STNK, 1 Unit HP Merk Redmi A3 warna hitam dan 1 Unit HP Merk Iphone XS warna putih. “Para terduga pelaku dibawa ke Mako Polresta Tidore untuk dilakukan pengembangan,” pungkasnya. *

  • Ungkap Kasus Narkotika, Tiga Pria Diamankan Satresnarkoba Polresta Tidore
  • 0

Terkini