Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Bawaslu Tikep Terima Laporan Pelanggaran Pilkada dari Paslon MASI-AMAN dan SAM-ADA

Monday 7 October 2024 | 23:37 WIB Last Updated 2024-10-07T14:37:55Z

Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan Amru Arfa 

Sinarmalut.com,
Tidore - Bawaslu Kota Tidore Kepulauan (Tikep) telah menerima satu laporan dari paslon SAM-ADA dan dua laporan dari paslon MASI-AMAN.


Kedua laporan dari masing-masing paslon tersebut kini dikaji oleh Bawaslu Kota Tidore Kepulauan. 


Ketua Bawaslu Kota Tidore Kepulauan, Amru Arfa saat diwawancarai di ruang kerjanya, Senin (07/10/2024) mengatakan bahwa pihaknya telah menerima satu laporan dari paslon SAM-ADA yang sementara dalam penanganan Bawaslu, dan saat ini dalam tahapan meminta klarifikasi pihak-pihak terkait.


"Besok Selasa (8/10) waktu terakhir penanganan di Bawaslu soal laporan dari pihak SAM-ADA karena waktu klarifikasi dari saksi dan terlapor hanya 5 hari untuk Pilkada ini, yang sudah dimintai klarifikasi itu saksi-saksi dan terlapor nanti ada penambahan saksi-saksi lagi. Untuk penambahan saksi ini rencananya besok dilakukan tetapi kalau kita melihat bahwa saksi yang ada sudah cukup maka tidak perlu ada saksi tambahan," kata Amru.


Selain laporan paslon SAM-ADA ke Bawaslu, kuasa hukum paslon MASI-AMAN juga melaporkan dua kasus dugaan keterlibatan ASN ke salah satu kandidat.


"Kami juga menerima dua laporan yang dilaporkan oleh kuasa hukum tim MASI-AMAN, dua laporan itu belum bisa saya sampaikan bahwa diterima untuk diregister oleh Bawaslu atau tidak karena masih proses kajian awal, SOP Bawaslu itu, laporan disampaikan ke Bawaslu kita terima kemudian kita teliti berkas laporannya apabila syarat formilnya terpenuhi berarti kita pleno untuk register laporan," terangnya.


Amru menerangkan, apabila kalau belum memenuhi maka pihaknya mengembalikan laporan itu. “Untuk jangka waktunya dua hari jika tidak dilengkapi oleh pelapor maka laporannya tidak memenuhi kualifikasi maka kita jadikan laporan tersebut sebagai informasi awal, tetapi kalau sudah lengkap akan diregister,” pungkasnya. *

  • Bawaslu Tikep Terima Laporan Pelanggaran Pilkada dari Paslon MASI-AMAN dan SAM-ADA
  • 0

Terkini