Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Dukung Penataan Aset, Pemkot Tidore Kepulauan Teken Nota Kesepakatan Bersama Badan Pertanahan

Monday 28 October 2024 | 18:29 WIB Last Updated 2024-10-28T09:29:01Z


Sinarmalut.com,
Tidore - Dalam rangka upaya untuk membenahi aset dan manajemen aset yang ada di Kota Tidore Kepulauan (Tikep) salah satunya adalah tanah dan sebagainya butuh dukungan dari Badan Pertanahan sehingga dalam pemetaan aset berupa tanah dan lain-lain bisa tertata dengan baik kedepannya.


Hal tersebut disampaikan Asisten Sekda Bidang Pemerintahan dan Kesra Kota Tidore Kepulauan, Syofyan Saraha saat memimpin Rapat Pembahasan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Badan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan bertempat di Ruang Rapat Sekda Kantor Walikota Tidore Kepulauan, Senin (28/10/2024).


Syofyan mengatakan, Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan dan Badan Pertanahan ini juga merupakan salah satu rekomendasi dari KPK pada rapat di bulan Juli lalu, harus ada nota perjanjian kerja sama.


“Untuk itu, harapan dari Walikota, Wakil Walikota dan Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan agar ini kita bahas, dapat dibahas dengan baik dan bisa melahirkan satu perjanjian kerjasama untuk kedepannya kalau pun ada yang dibenahi nanti kita perbaiki bersama-sama,” harap Syofyan Saraha.


Sementara Kepala Seksi Survey dan Pemetaan Badan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan, Jhon Hendri menyampaikan terkait dengan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kota Tidore Kepulauan Kepulauan dan Badan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan ini. “Mewakili Badan Pertanahan Kota Tidore Kepulauan kami siap untuk mendukung kerja sama dengan Pemerintah Kota Tidore Kepulauan,” ucapnya.


Turut hadir Asisten Sekda Bidang Administrasi Umum Yakub Husain bersama OPD terkait. *

  • Dukung Penataan Aset, Pemkot Tidore Kepulauan Teken Nota Kesepakatan Bersama Badan Pertanahan
  • 0

Terkini