Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Kapolsubsektor Weda Tengah Halteng Tegas Tindak Pengedar Miras

Saturday 19 October 2024 | 14:44 WIB Last Updated 2024-10-19T05:44:30Z

Polsubsektor Weda Tengah berantas pengedar minuman keras

Sinarmalut.com,
Weda - Polres Halmahera Tengah (Halteng) melalui Polsubsektor Weda Tengah tak mentolerir terkait peredaran minuman keras di wilayah hukumnya.


Hal ini ditegaskan oleh Kapolsubsektor Weda Tengah Ipda Abdul Rajak Jauhati, S.H.,M.H, Sabtu (19/10/2024).


IPDA Abdul menegaskan, pihaknya tak main-main menindak tegas para pengedar miras yang kedapatan menjual miras di wilayah hukumnya.


"Kami dari Polsubsektor Weda Tengah tidak mentolerir dengan peredaran minuman keras dan selalu komitmen melakukan pemberantasan Miras, pemasok dan menjual sudah kami tangkap semua," ucap IPDA Abdul.


Dirinya berharap apabila ada warga yang mendengar informasi adanya peredaran miras agar dilaporkan. "Tujuan pemberantasan miras agar Situasi Kamtibmas selalu kondusif dimana kejadian-kejadian menonjol yang berujung pada konflik sosial berawal dari minuman keras," pungkasnya. *

  • Kapolsubsektor Weda Tengah Halteng Tegas Tindak Pengedar Miras
  • 0

Terkini