Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Kunker ke Pulau Morotai, Ini Agenda Kemenkumham Malut

Thursday 3 October 2024 | 19:00 WIB Last Updated 2024-10-03T15:30:24Z

Rusman Pattiwael, salah satu Perancang Peraturan Perundang-Undangan  Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara

Sinarmalut.com,
Morotai - Tim Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku Utara berkunjung di Kabupaten Pulau Morotai.


Kunjungan tim Kemenkum-HAM Malut ke Kmkabupaten yang berada di bibir pasifik ini, dalam rangka pengambilan data peraturan daerah dan rancangan Peraturan Daerah (Perda) di Pemda Morotai.


"Tujuannya kami, ingin mengambil data peraturan daerah Kabupaten Pulau Morotai di tahun terakhir yakni dari tahun 2022 hingga 2024, dan rancangan Perda tahun 2025," kata Rusman Pattiwael, salah satu Perancang Peraturan Perundang-Undangan  Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Maluku Utara," Kamis (03/10/2024).


Rusman menjelaskan, tujuan pengumpulan data ini adalah sinkronisasi, harmonisasi Perda dan rancangan Perda, yang dibahas dengan DPRD. Pihaknya juga bisa memberikan masukan apakah rancangan Perda itu perlu atau tidak dilampirkan dengan naskah akademik.


“Apakah rancangan Perda Morotai sudah sesuai dengan kewenangan Pemda atau tidak, karena memang salah satu tugas Kemenkumham adalah melakukan harmonisasi seluruh rancangan Perda dan peraturan kepala daerah baik kabupaten/kota maupun provinsi,” terangnya.


"Jadi intinya dalam rangka menjalankan tugas Kemenkumham terkait dengan pelaksanaan harmonisasi rancangan perundang-undangan di daerah," sambungnya sembari mengakhiri. *

  • Kunker ke Pulau Morotai, Ini Agenda Kemenkumham Malut
  • 0

Terkini