Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Pemda Halteng Tegaskan Tindak Pengecer BBM Jika Kedapatan ‘Nakal’

Wednesday 16 October 2024 | 20:56 WIB Last Updated 2024-10-16T11:56:44Z

Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Bagian Ekonomi dan SDM melakukan penertiban harga jual BBM di pengecer


Sinarmalut.com,
Weda - Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Manusia melakukan penertiban harga jual pertamax di tingkat pengecer.


Hal ini disampaikan oleh Kepala Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Manusia Nurlela Samad, Rabu (16/10/2024).


Nurlela mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan penertiban pengecer yang masih menjual BBM di angka Rp 17 ribu per liter, karena saat ini Pertamina telah menurunkan harga jual BBM di SPBU yang sebelumnya Rp 14.400 menjadi Rp 12.400 per liter sehingga Pemda menurunkan harga HET di pengecer yang sebelumnya Rp 17 ribu menjadi Rp 15 ribu.


"Kami melakukan penertiban harga di pengecer, tetapi dong belum tempel harga dari Rp 16 ribu ke Rp 15 ribu per liter sehingga kami meminta agar mereka segera tempel harga agar masyarakat tau," kata Nurlela.


Dirinya menegaskan, Pemda tak main-main memberikan sanksi tegas jika kedapatan ada pengecer yang mencoba menaikan harga secara sepihak.


"Kami ingatkan agar ikuti standar harga sesuai yang ditetapkan Pemda di angka Rp 15 ribu, jika diatas dari itu maka kami sita BBM-nya," tegas Nurlela. *

  • Pemda Halteng Tegaskan Tindak Pengecer BBM Jika Kedapatan ‘Nakal’
  • 0

Terkini