Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah melalui Bagian Ekonomi dan SDM menertibkan pengecer yang menjual BBM diatas HET
Sinarmalut.com, Weda - Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) melalui Bagian Ekonomi dan Sumber Daya Manusia (SDM) menertibkan pengecer yang menjual BBM pertamax diatas HET.
Kabag Ekonomi dan SDM Setda Kabupaten Halmahera Tengah Nurlela Samad, mengungkapkan, setelah mendapatkan informasi adanya pengecer di Kecamatan Weda Tengah yang menjual BBM diatas HET, pihaknya langsung bergerak cepat melakukan penertiban.
"Di pengecer kami meminta dijual Rp 17 ribu per liter yang sebelumnya dijual Rp 20.000, di Desa Gemaf, pengecer beralasan BBM-nya dari Tobelo, begitu juga yang ukuran ful dijual Rp 40 ribu dari yang seharusnya Rp 25 ribu, kami tegaskan kami tidak mau tau harus Rp 17.000 per liter sesuai yang ditetapkan pemerintah daerah,” tegas Nurlela.
Pihaknya menghimbau kepada para pengecer agar menjual BBM sesuai yang ditetapkan Pemerintah Daerah. Begitu juga dilarang agar pengecer tidak melakukan penimbunan.
"Kami meminta pengecer jangan nakal harus jual sesuai yang ditetapkan Pemda dan jangan menimbun BBM jika kedapatan kami tidak," tegasnya. *