Kabag Kesra Setda Halmahera Tengah, Yusuf Hasan |
Sinarmalut.com, Weda - Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Tengah (Halteng) tahun 2024 mengalokasikan anggarkan Rp 8 miliar lebih untuk insentif Imam, Wakil Imam, Pendeta dan Staf keduanya.
Hal ini disampaikan oleh Kabag Kesra Setda Halmahera Tengah, Yusuf Hasan kepada media ini, Rabu (03/9/2024).
Yusuf mengatakan, insentif ini dibayar setiap bulan dan tepat waktu tanpa tunggakan.
"Insentif untuk Imam per bulan Rp 2 juta, wakil Imam Rp 1,5 juta dan staf sebesar Rp 1 juta, sementara untuk pendeta per bulannya sebesar Rp 1,5 juta dan Staf sebesar Rp 1 juta," kata Yusuf.
Menurut Yusuf, pemberian insentif ini karena Pemda memandang para imam dan stafnya juga pendeta dan stafnya merupakan pelayan umat sehingga diutamakan.
"Mereka ini pelayan umat sehingga pemerintah daerah memberikan insentif agar mereka melayani umat ini dengan baik," tambahnya mengakhiri. *