Notification

×
Copyright © Best Viral Premium Blogger Templates


Iklan Beranda

Polsek Oba Utara Amankan Pelaku Curanmor, Kini Telah Diserahkan ke Polres Halut

Sunday, 13 October 2024 | 23:26 WIB Last Updated 2024-10-13T14:26:42Z

Polsek Oba Utara amankan terduga pelaku curanmor 

Sinarmalut.com,
Tidore - Polsek Oba Utara, Polresta Tidore menyerahkan terduga pelaku pencurian motor ke Polres Halmahera Utara.


Adapun Identitas terduga pelaku WM (24), alamat Desa Galala, Kecamatan Oba Utara, Kota Tidore Kepulauan, dan GE (16), alamat Desa Akelamo Kabupaten Halmahera Barat.


Kapolsek Oba Utara IPDA Suherlin kepada media ini mengatakan bahwa pihaknya telah menyerahkan terduga pelaku ke Polres Halmahera Utara usai berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres setempat.


"Setelah hasil pengembangan motor tersebut hilang beberapa hari lalu di Galela, Kabupaten Halmahera Utara, Kapolsek Oba Utara berkoordinasi dengan Kasat Reskrim Polres Halut, sehingga barang bukti motor dan terduga pelaku pada hari Minggu 13 Oktober 2024 Pukul 17.00 Wit diserahkan ke Sat Reskrim  Polres Halut untuk diproses lebih lanjut," ungkap Suherlin, Minggu (13/10/2024).


Sebelumnya, pada Sabtu 12 Oktober 2024 pukul 17.00 Wit bertempat di desa Galala, Kecamatan Oba Utara,Kota Tidore Kepulauan, petugas piket Polsek Oba Utara menerima laporan masyarakat bahwa ada dua orang pemuda yang menjual sepeda motor yang diduga hasil curian.


Hal itu terungkap setelah pelaku tak mampu menunjukan kelengkapan kendaraan seperti surat tanda nomor kendaraan bermotor (STNK). “Sehingga pelaku dan barang bukti berupa kendaraan yang diduga hasil curian tersebut diamankan ke mako Polsek Oba Utara,” tandas Kapolsek. *

  • Polsek Oba Utara Amankan Pelaku Curanmor, Kini Telah Diserahkan ke Polres Halut
  • 0

Terkini